Ratusan Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan

: Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Quarte Rudianto-Foto:Mc.Pekanbaru


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 26 Maret 2024 | 16:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 107


Pekanbaru, InfoPublik- Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sudah memberikan izin operasional selama Ramadan kepada 132 rumah makan non muslim.

Ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Quarte Rudianto, Senin (25/3/2024).

“Yang mengajukan izin hingga saat ini sudah 132. Sebelum diberikan izin, kami memberikan arahan dan masukkan atau sosialisasi, hanya khusus untuk rumah makan non halal yang boleh di buka (selama ramadan)," terang Quarte Rudianto.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 15/SE/2024, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi di Kota Pekanbaru, pengelola restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, cafe, dan sejenisnya, dapat dibuka dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, namun khusus melayani pesan antar.

Sementara dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dapat melayani makan ditempat, takeaway atau pesan antar. Sementara untuk pengelola restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, warung khusus dan sejenisnya yang menyajikan hidangan non halal, dapat dibuka selama bulan Suci Ramadan, dengan mengajukan permohonan izin khusus ke DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk mendapatkan spanduk bertuliskan 'Hanya Melayani Pelanggan Non Muslim'.

Quarte Rudianto menegaskan, pengurusan izin selama ramadan tidak dipungut biaya.

"Gratis, tidak ada biaya pengurusan izin. Spanduk harus dipasang didepan tempat usaha dan dapat dilihat atau dibaca dengan jelas. Dilarang menjual minuman beralkohol dan fermentasi seperti tuak atau sejenisnya," jelas Quarte Rudianto.(Kominfo9Pku/RD3/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:24 WIB
Realisasi Investasi Triwulan I Kota Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:17 WIB
Lomba Ruko Paling Bersih Mewarnai Gerakan Cinta Pekanbaru
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:14 WIB
Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Pemkot Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 15:06 WIB
Distankan Pekanbaru Periksa Hewan Kurban Jelang Iduladha 1445 H
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 14:56 WIB
Pelaku UMKM di Kecamatan Sukajadi Meningkat
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 14:12 WIB
Satpol PP Pekanbaru Koordinasi dengan OPD Teknis Tertibkan Tiang Fiber Optik
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 14:12 WIB
Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp1,6 Triliun