Pj. Bupati Pulang Pisau Lantik 121 Tenaga Guru PPPK

: Pj Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andrian imengharapkan para peserta mampu mengimbangi kompetensi yang dimiliki dengan kecepatan dan ketepatan dalam berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat juga dapat membuat terobosan serta inovasi dalam peningkatan kualitas layanan bagi anak-anak didik.-Foto:mc.Pulang Pisau


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 26 Maret 2024 | 17:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 137


Pulang Pisau,Infopublik - Pj Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andrian imengharapkan  para peserta mampu mengimbangi kompetensi yang dimiliki dengan kecepatan dan ketepatan dalam berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat juga dapat membuat terobosan serta inovasi dalam peningkatan kualitas layanan bagi anak-anak didik.

Demikian pernyataan ini  disampaikannya ketika mengambil Sumpah Janji dan Melantik 121 tenaga guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (PPPK) yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (26/3/2024).

Pj. Bupati Pulang Pisau mengungkapkan kepada peserta yang sudah dilantik agar kiranya memahami hak dan kewajiban sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tertuang pada surat perjanjian kerja.

“Hal ini yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan pada unit kerja penempatan masing-masing,” terangnya.

Pengambilan Sumpah Janji dan Melantik 121 tenaga guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (PPPK) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau nomor : 800.1.2.5/122/BKPSDM-PPI/PP/II/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja Bupati Pulang Pisau

Dalam sambutanya Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani mengucapkan selamat kepada pegawai PPPK tenaga Guru lingkup Kabupaten Pulang Pisau yang sudah di lantik.

“Pada kesempatan yang baik ini saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi pengadaan PPPK, sehingga pada hari ini secara simbolis telah diambil sumpah serta dilantik yang berarti saudara telah sah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.

Pj. Bupati Pulang Pisau mengungkapkan kepada peserta yang sudah dilantik agar kiranya memahami hak dan kewajiban sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tertuang pada surat perjanjian kerja.

“Hal ini yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan pada unit kerja penempatan masing-masing,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Pulang Pisau, Kepala Cabang Taspen Palangka Raya, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (Diskominfostandi/R.A.P/Adm/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 30 April 2024 | 19:06 WIB
Pj. Bupati Pulang Pisau Hadir Nobar Piala Asia U-23 di Stadion H.M Sanusi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 30 April 2024 | 12:52 WIB
Kepala Bakamla RI Lantik 140 PPPK 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 28 April 2024 | 07:34 WIB
396 ASN/PPPK Temanggng Diambil Sumpah, Pj Bupati: Harus Taat dan Patuh pada Tugas
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 27 April 2024 | 13:27 WIB
Pj. Bupati Pulang Pisau : Lestarikan Warisan Budaya Melalui Olahraga Tradisional