- Oleh MC KAB BLORA
- Jumat, 22 November 2024 | 20:35 WIB
: Anak Berkebutuhan Khusus di Blora
Oleh MC KAB BLORA, Selasa, 2 Juli 2024 | 20:26 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 197
Blora, InfoPublik - Sekretaris Dinas Pendidikan Blora Nuril Huda mengatakan, ada sekitar 600 anak berkebutuhan khusus (ABK) di Blora yang tidak sekolah, sedangkan jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kabupaten Blora hingga saat ini hanya ada duan SLB.
"Keberadaan SLB memang berperan mengurangi angka anak tidak sekolah (ATS) di Blora, hanya saja memang keberadaan SLB di Blora ini terbatas. SLB Negeri hanya di Blora dan Kedungtuban," ucapnya di ruang kerja Dinas Pendidikan Blora, Selasa (2/7/2024) .
Ia menjelaskan, untuk jumlah angka ATS itu faktornya beragam. Mulai dari ekonomi, jarak ke sekolah, hingga memang ATS tersebut termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). "Dari data, anak berkebutuhan khusus yang masuk sebagai ATS itu ada sekitar 600 anak. Kalau dibuat rata-rata, setiap desa itu ada dua orang ABK yang tidak sekolah," terangnya.
Nuril menjelaskan, berdasarkan amanat undang-undang yang ada, sekolah umum wajib menerima ABK sebagai siswa. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga jenjang yang lebih tinggi.
"Secara aturan, sekolah umum wajib menerima anak berkebutuhan khusus dan tidak boleh menolak. Namun, hanya saja terkadang beberapa sekolah belum siap, lantaran belum semua guru memiliki kompetensi dalam menangani anak berkebutuhan khusus," paparnya.
Ia menambahkan, idealnya SLB itu ada satu di setiap kecamatan. Namun, di Blora untuk mewujudkannya perlu koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
"Kami akan koordinasikan terus dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, terkait dengan penambahan SLB agar hak pendidikan anak berkebutuhan khusus di Blora terpenuhi. Kami inginnya di Kecamatan Todanan dan Kunduran juga ada," pungkasnya. (MC Kab. Blora/Teguh).