- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Jumat, 29 November 2024 | 09:08 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:31 WIB - Redaktur: Elvira - 4K
Lumajang, InfoPublik - Dalam semangat transparansi dan partisipasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang telah merilis laporan rekapitulasi pelayanan informasi publik melalui kanal yang dikelolanya untuk Februari 2024.
"Laporan ini disajikan untuk setiap bulannya, sebagai upaya dalam mendorong transparansi dan partisipasi publik melalui informasi yang akurat dan mudah diakses," terang Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang Mustaqim, Sabtu (16/3/2024).
Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lumajang menerima satu permintaan informasi pada Februari 2024.
Mustaqim menekankan, bahwa permintaan tersebut telah ditangani dengan penuh ketelitian dan profesionalitas, memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tercatat ada 28 pembaruan daftar informasi publik oleh perangkat daerah. Pembaruan ini meliputi 27 informasi berkala dan satu informasi serta merta. Langkah ini menunjukkan usaha berkelanjutan dari Dinas Kominfo dan perangkat daerah lainnya dalam memperbaharui dan memperkaya ketersediaan informasi publik.
"Inisiatif ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi publik kepada masyarakat. Kami terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan pemerintah kepada warga Lumajang," ungkap Mustaqim.
Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya keras untuk memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah dan transparan, sesuai dengan semangat demokrasi dan pelayanan yang berkualitas. (MC Kab. Lumajang/Hend/An-m)