- Oleh MC KAB BLORA
- Jumat, 22 November 2024 | 20:35 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Kamis, 14 Maret 2024 | 15:39 WIB - Redaktur: Elvira - 171
Singkawang, InfoPublik – Pada malam kedua puasa Ramadan 1445 H, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro melaksanakan salat isya, tarawih, dan witir di Masjid Agung Nurul Islam Singkawang, Rabu (13/3/2024). Masjid itu ditargetkan bisa difungsikan tahun ini.
Usai salat isya, Pj. Wali Kota menyampaikan kultum singkat terkait perkembangan dan rencana penyelesaian pembangunan fisik masjid yang menjadi ikon Pemerintah Kota Singkawang tersebut.
Ia mengatakan pengerjaan fisik Masjid Agung sudah mencapai 70 persen yang ditandai dengan lantai yang sudah dilapisi keramik serta tersedianya tempat wudu bagi jamaah. Hal ini diyakini sudah bisa menunjang segala aktivitas peribadahan secara baik.
“Saat ini pengerjaan fisik Masjid Agung sudah 70 persen, dengan kondisi lantai yang sudah dilapisi keramik dan tersedianya tempat wudu, Saya yakin ini sudah bisa menunjang segala aktivitas peribadahan di sini (Masjid Agung),” ungkap Pj. Wali Kota.
Pihaknya bersama para pemangku kepentingan berkomitmen bisa merampungkan pembangunan fungsional masjid tersebut di tahun ini.
“Insya Allah Pemkot Singkawang dan pemangku kepentingan lainnya memiliki tekad dan komitmen dalam tahun ini bisa menyelesaikan pembangunan Masjid Agung secara fungsionalnya. Meski belum bisa lengkap sempurna seperti rencana, paling tidak kita bisa secara permanen menggunakannya untuk kegiatan peribadatan,” tuturnya.
Sumastro berharap masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk merampungkan pembangunan salah satu masjid kebanggaan warga Kota Singkawang.
Kepada Pengurus Masjid, Ia meminta untuk segera berkonsolidasi dengan Pemkot Singkawang dalam merumuskan regulasi yang memperkuat status Masjid Agung sebagai masjid daerah.
Hal itu dilakukan agar pembiayaan operasional masjid bisa disikapi dengan tepat dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Kepada organisasi kepengurusan Masjid Agung, kita juga terus konsolidasikan karena perlu sosok yang betul-betul berdedikasi tinggi untuk mengurus mesjid sebesar ini,” ujarnya.
Maka perlu menguatkan regulasi status Masjid Agung ini sebagai masjid daerah. Agar ke depannya masjid Agung dengan segala pembiayaannya bisa disikapi dengan tepat dan tidak terjadi beban permasalahan pembiayaan operasional masjid di kemudian hari,” ujarnya.
MC. Kota Singkawang