Harga Bahan Pokok di Pedagang Pasar Harian Patanak Pulang Pisau Relatif Normal

: Harga Bahan Pokok di Pedagang Pasar Harian Patanak Pulang Pisau Relatif Normal-Foto:Mc.Pulang Pisau


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 14 Maret 2024 | 03:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 195


Pulang Pisau,Infoublik - Di awal bulan puasa Ramadan 1445 H, harga bahan pokok di sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Harian Patanak Pulang Pisau terpantau dengan harga relatif normal.

Hasil Pantauan tersebut langsung dipantau oleh Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani bersama Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, Asisten Setda Pulang Pisau, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pulang Pisau di Pasar Harian Patanak Pulang Pisau, Rabu (13/03/2024).

Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani saat dimintai keterangan menyampaikan untuk hari ini harga bahan pokok masih relatif normal dan stabil tidak ada kenaikan, justru harga daging ayam juga ikan basah mengalami penurunan.

“Dapat diinformasikan dari para pedagang untuk menjelang Idul Fitri stok bahan pokok Insyaallah dapat terpenuhi untuk masyarakat Pulang Pisau, selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindagkop Pulang Pisau ada melaksanakan pasar penyeimbang di Delapan Kecamatan,”imbuh Pj. Bupati.

Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau memberikan subsidi atas adanya kenaikan sebagian harga pokok dan subsidi transportasi sampai ke Kecamatan-Kecamatan agar harga sama seperti harga di tempat produksi nya.

Di akhir wawancaranya Pj. Bupati Pulang Pisau mengimbau kepada pedagang agar menjual barang sesuai dengan harga pokok didapat pada saat belanja di awal sebelum ada kenaikan harga, semisalnya ada kenaikan harga diharapkan pedagang menaikan harga dengan pembelian harga terbaru.

Untuk stok yang lama diupayakan dengan harga yang stabil tidak ada kenaikan, kecuali nanti habis stok - nya dan pedagang ada pembelian baru dengan harga ada kenaikan, maka harga pokok penjualan ditambah laba sehingga hasilnya menyesuaikan saja, jadi jangan terlalu tinggi untuk mengambil labanya. (Diskominfostandi/Adm/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 19:28 WIB
Pemkab Pulang Pisau Kaji Banding Ke Desa Trangsan Kabupaten Sukoharjo
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 04:31 WIB
Pemkab Pulang Pisau Kaji Banding di Dua Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 12:04 WIB
Penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan KIM di Desa Gohong
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 06:03 WIB
Pembentukan Panpel Hari Jadi Kabupaten Balangan, HUT RI dan FBIM
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 06:04 WIB
Penyelenggaraan Rakor Pembentukan Pansel Penerimaan Beasiswa Kuliah