- Oleh MC PROV KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
- Kamis, 16 Mei 2024 | 15:20 WIB
:
Oleh MC PROV KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, Jumat, 8 Maret 2024 | 15:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 128
Pangkalpinang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safriati Safrizal menyerahkan sertifikat produk halal kepada 1000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di GOR Sahabuddin, Air Itam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Babel pada Kamis (7/3/2024).
Sertifikat halal, lanjut Safriati, akan membuka peluang kerja sama para pelaku UMKM dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Kami menyambut baik adanya kolaborasi dan sinergitas antar seluruh stakeholder ini, tentunya sangat membantu pelaku usaha kecil dalam mensertifikasi produknya," ujar Safriati.
Menurut dia, sertifikat halal akan mendorong pelaku UMKM di Kaltara semakin inovatif dalam mengembangkan produknya. Sehingga, produk yang dihasilkan memiiliki daya saing dengan produk dari luar negeri.
Dalam mendukung hal itu, pihaknya akan menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K).
Termasuk, mendaftarkan UMKM binaan TP PKK Babel dalam program sertifikasi halal gratis ini. Hal itu semua sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di Negeri Serumpun Sebalai.
"Sehingga saya harap bantuan sertifikat halal ini tidak hanya untuk saat ini, karena dengan semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat ini, maka akan lebih banyak UMKM naik kelas melalui penguatan kelembagaan usaha dan sertifikasi standarisasi produk" pungkasnya.