Hak dan Kesempatan Pejabat Fungsional untuk Berkarir Sama Kedudukannya dengan Pejabat Struktural

: Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat melantik dan mengambil sumpah enam pejabat fungsional lingkup Pemprov Gorontalo, bertempat di Aula Rujab Gubernur, Jumat (2/2/2023). (Foto : Mila)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 3 Februari 2024 | 05:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 90


Kota Gorontalo, InfoPublik  – Enam pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo dilantik oleh Penjabat Gubernur Gorontalo. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah ini berlangsung di aula Rujab Gubernur, Kota Gorontalo, Jumat (2/2/2023).

Enam orang yang dilantik adalah Muhammad Rizaldy Rahim, Yusuf Panigoro, Serliyanti Yusuf, Ramsiaj Abdussamad, Yassir Adiputera Tine, dan Nirmala A. Onge. Masing–masing menduduki jabatan Perencana Ahli Pertama Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir Bidang Pengembangan, Mutasi dan Promosi, Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda, Administrator Kesehatan Ahli Muda, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dan Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama.

Dalam sambutannya, Penjagub Ismail mengungkapkan jabatan fungsional bukanlah pilihan kedua dalam karir seorang Pegawai Negeri Sipil. Saat ini, hak dan kesempatan pejabat fungsional untuk meniti karir sama kedudukannya dengan pejabat struktural.

“Dulu yang sudah mau pensiun pindah ke jabatan fungsional atau kena hukuman. Tapi sekarang fungsional itu jabatan, pejabat diberi hak dan kesempatan yang sama dengan pejabat struktural. Kita ini masih terbawa pola lama, pada saat fungsional dianggap buangan,” ungkap Ismail.

Perubahan regulasi sekarang dimana semuanya dinilai dengan SKP, tidak lagi dengan angka kredit, membuka kesempatan kenaikan pangkat yang sama dengan pejabat struktural. Ia juga mendorong staf administrasi atau pelaksana untuk beralih menjadi fungsional, karena jabatan sekarang hanya ada dua, yakni pejabat struktural dan fungsional.

“Kapan bisa naik pangkat? Dua tahun, ada jalur tersendiri untuk fungsional sama dengan pejabat struktural, manakala dia golongannya satu tingkat di bawah pangkat awal, dia boleh mengejar menggunakan jalur jabatan struktural,” kata Ismail.

Di akhir sambutannya, Penjagub Ismail mengucapkan selamat dan meminta pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan baik membantu tugas di dinas atau badan yang selama ini membutuhkan. Tidak lupa ia terus mengingatkan netralitas ASN menjelang pemilu yang tinggal menghitung hari tersebut. (mcgorontaloprov/mila)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 10:54 WIB
Pelantikan Pj Gubernur Maluku Utara Tunggu Jadwal dari Kemendagri
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 11:20 WIB
Plh Gubernur Gorontalo Melantik PPPK dengan Jabatan Fungsional Guru
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 16:28 WIB
Budi Santosa Lantik 69 Pejabat Administrator dan Pengawas
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 12:15 WIB
Lantik 642 PPPK Pemkab Bener Meriah, Pj Bupati Minta Segera Susun Program Kerja
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 13:08 WIB
Pj Bupati Aceh Jaya Lantik 424 Pegawai Baru