KPU Raja Ampat Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada 14 Februari Mendatang

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Sabtu, 3 Februari 2024 | 09:27 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 167


Raja Ampat, InfoPublik- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat Arsad Sehwaky mengajak, seluruh warga Raja Ampat yang memiliki hak pilih mendatangi TPS. Kemudian, menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani pada tanggal 14 Februari 2024.

Harapan saya pada 14 Februari 2024, semua masyarakat datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani,” ujar Arsad Sechwaky saat di Kantor KPU Raja Ampat, Papua Barat Daya pada Rabu (31/1/2024).

Baginya pemberian suara itu wajib sebagai hak demokrasi untuk menentukan pemimpinan bangsa dan daerah pada lima tahun yang akan datang. Dan kesempatan tersebut hanya sekali yaitu pada hari pencoblosan.  

“Masa depan bangsa atau daerah dalam lima tahun yang akan datang ditentukan 15 detik dalam bilik suara. Jadi mari gunakan hak pilih dengan baik,” imbaunya.

Terkait target tingkat partisipasi pemilu, dirinya bersama jajaran KPUD Raja Ampat berkomitmen untuk melampaui capaian target 2019 yang berada pada angka 88,12 persen, yang kala itu melampau target nasional yakni 82 %.

“Kita berharap pada pemilu 2024 ini target kami paling tidak melebih capaian 2019, setidaknya mendekat 89 atau 90 persen,” ujar dia.

Target tersebut bukan tanpa alasan. Diakuinya, KPUD Raja Ampat sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 terus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilu kepada seluruh lapisan  masyarakat Raja Ampat.

“Berkaitan dengan upaya mengenjot tingkat partisipasi pemilu, KPU Raja Ampat telah mendesain berbagai strategi dan pendekatan,” ujarnya.

Disamping sosialisasi dan Pendidikan pemilu yang dilakukan diberbagai lapisan masyarakat, KPU Raja Ampat juga secara konsisten melakukan petahapan terkait data pemilih. Karena data pemilih katanya merupakan salah satu indikator tingkat partisipasi. Dan saat ini data pemilih Raja Ampat sangat valid.

“Karena dengan data yang valid maka secara otomatis partipasi pemilu itu akan naik dengan sendirinya,’ ujarnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dan stakeholder di Raja Ampat yang membantu dalam informasi terkait kepemiluan.

Pada pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, rakyat yang memilih hak pilih akan memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilihan tersebut dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 10:31 WIB
Panewu Depok Sleman Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Damai
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 18:23 WIB
KPU Tetapkan 20 Anggota DPRD Padang Panjang Terpilih, Ini Daftar Namanya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 17:07 WIB
KPU Provinsi Gorontalo Luncurkan Pilkada Tahun 2024