100 Penyandang Disabilitas Bakal Terima Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan

: 100 Penyandang Disabilitas Bakal Terima Bantuan Rp. 300 Ribu Per Bulan-Foto:Mc.Tabalong


Oleh MC KAB TABALONG, Rabu, 24 Januari 2024 | 08:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171


Tanjnung, InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten Tabalong  menyiapkan bantuan sosial untuk orang dengan kecacatan berat pada tahun anggaran 2024, jumlah sasaran penerima bantuan meningkat dibandingkan 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Tabalong, Abu Bakar Sidiq saat ditemui  Rabu, (24/1/2024), di kantor Dinsos Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Abu menyebutkan bantuan sosial untuk orang dengan kecacatan berat (ODKB) 2024 menyasar 100 orang dengan bantuan masing-masing sebesar 300 ribu rupiah per bulan, jumlah sasaran penerima bantuan ODKB meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu yang menyasar 89 orang.

Meningkatnya jumlah penerima ini menurut Abu tidak lepas dari komitmen dan bentuk dukungan serta perhatian yang diberikan pemerintah kepada penyandang disabilitas di Tabalong.

“Biasanya atas nama ahli waris atau keluarga karena mereka punya kecacatan baik kecacatan fisik maupun mental yang berat, ini biasanya yang membuka rekening adalah ahli waris atau keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.

Bantuan ODKB diberikan berdasarkan pencatatan dan pelaporan melalui pemerintah kelurahan dan desa serta mengacu pada Surat Keputusan (SK) data kemiskinan, bantuan ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia yang ditujukan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar, serta menjamin penerima bantuan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. (MC Tabalong/Alfi Syahrin/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya