Pemkab Kubu Raya Borong Dua Penghargaan Kemenkumham RI

: Pemkab Kubu Raya Borong Dua Penghargaan Kemenkumham RI-Foto:Mc.Kubu Raya


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 24 Januari 2024 | 06:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 70


Sungai Raya, InfoPublik - Pemkab Kubu Raya borong dua penghargaan sekaligus dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.Penghargaan yang diserahkan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham berupa terbaik kedua pengharmonisan Raperda dan ketiga surat pencatatan ciptaan.

Pemkab Kubu Raya telah mendaftarkan sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan diantaranya inovasi sistem non tunai, temu para pelaku usaha, pengendalian anggaran evaluasi pelaporan, tarian dan lagu pesan mendunia.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan dari sisi yang difokuskan pada acara promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual dan Rakor pelayanan hukum dan HAM adalah menargetkan setiap daerah memiliki indikasi geografis.

“Saya melihat daerah Kubu Raya berpotensi memiliki produk asal, yang memiliki ciri khas misal buah langsat Punggur, atau biji kopi, jahe juga. Produk-produk ini, selain wajib dengan titik koordinat daerah agar tidak ada yang mengakui keunggulan produk ini,” terangnya usai menerima dua penghargaan, dalam kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual dan Rakor pelayanan hukum dan HAM di Pontianak, Selasa (23/1/2024).

Muda menilai keunggulan karakter produk geografis akan berdampak peningkatan pendapatan sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif karena telah terlindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual secara lingkungan geografis.

“Sebenarnya ketika kita menemukan hal baru, kita itu harus cepat daftarkan. Seperti jahe tadi bibitnya memang kita buat di Kubu Raya yang terdaftar di Kementan yang telah berlesensi. Dan sekarang dikontrak beberapa buyer,” jelasnya. (ird/Mc KubuRaya/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya