- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
:
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Sabtu, 20 Januari 2024 | 10:15 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 602
Halsel, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan memaparkan kinerja Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan selama periode Tahun 2023, Jum’at (19/1/24).
Progres dan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan ini disampaikan langsung oleh Kejari Halsel, Guntur Triyono diruang rapat Command Center dan didampingi Kasubagbin beserta seluruh jajaran Kepala Seksi (Kasi) di lingkup Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.
Menurut Kajari, Guntur Triyono menyampaikan bahwa capaian kinerja di wilayah hukum Kejari Halsel 2023, berhasil meraih capaian diantaranya Kinerja Bidang Pembinaan menyerap anggaran senilai Rp 5.327.428.894 atau persentase realisasi sebesar 98.58 persen. Termasuk kenaikan pangkat 6 orang dan usulan gaji berkala sebanyak 13 orang selama 2023. Capaian ini melebihi tahun 2022 yang mana capaian kinerja Bidang Pembinaan 2022 hanya menyerap anggaran sebesar Rp 4.467.818.000 atau persentase realisasi sebesar 96 persen saja .
Guntur juga menjelaskan bahwa Sementara capaian kinerja Bidang Intelijen selama 2023 mulai dari surat perintah tugas kasus Bank BPRS Saruma Sejahtera, penyelidikan dansurat perintah tugas pembangunan jembatan sagawele kecamatan Kayoa dan lainnya telah dilaksanakan sesuai target 1 lembaga. Selain itu, untuk penyuluhan hukum 100 persen berupa jaksa masuk sekolah (JMS) pun dilaksanakan 100 persen sebanyak 4 kali kegiatan, serta jaksa menyapa dilaksanakan sebanyak tiga kali.
“Realisasi pencapaian pada bidang intelijen ini mencapai 100 persen,” kata Guntur.
Kajari Halsel, Guntur juga mengatakan bahwa pada bidang tindak pidana umum telah menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif sebanyak 2 perkara dan jumlah surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 120 perkara, penuntutan sebanyak 100 perkara, penuntutan 98 dan eksekusi dilakukan sebanyak 100 perkara.
“Kami juga telah menyediakan satu unit rehabilitasi narkotika di RSUD Labuha dengan kapasitas dua orang,” ungkap Kejari.
Kajari juga mengatakan selama periode Januari hingga November 2023 Kejaksaan Negeri Halsel memperoleh rangking II (Dua) dalam penilaian kerja bidang tindak pidana umum.
“Pada bidang tindak pidana khusus (Pidsus) dalam tindak pidana korupsi tahap penyelidikan 3 perkara, penyidikan 2 perkara,penuntutan 1 perkara dan telah dilakukan eksekusi 1 perkara,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa Kinerja Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan pada tahun 2023 telah menyelamatkan keuangan negara tindak pidana korupsi yang telah berkeputusan hukum tetap sebesar Rp.224.141.769, serta denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp.50 juta telah dieksekusi dan disetorkan ke kas negara. Sedangkan pada bidang barang bukti rampasan negara telah dilaksanakan kegiatan eksekusi pemusnahan dan pemeliharaan serta pendapatan hasil penjualan barang rampasan dan hasil sitaan yang telah disetor ke kas negara sebesar Rp.665.641.000 dan Rp 244.000. (MC Kab Halsel)