- Oleh MC KAB TOBA
- Jumat, 22 November 2024 | 20:19 WIB
:
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Kamis, 18 Januari 2024 | 18:16 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 3K
Halsel, InfoPublik - KPU Halmahera Selatan memfasilitasi 50 TPS Khusus di wilayah pertambangan. Hal ini KPU Halmahera Selatan melakukan perekrutan sebanyak 350 karyawan perusahaan tambang di PT. Harita Nickel dan PT. Wanatiara Persada di Pulau Obi untuk menjadi ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Menurut anggota KPU Halsel, Yaret Colling bahwa Ratusan karyawan yang direkrut akan ditugaskan melakukan pemungutan surat suara di 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di area dua perusahaan tersebut pada 14 Februari 2024.
"Satu TPS itu 7 orang anggota KPPS. Sehingga totalnya 350 karyawan yang direkrut karena ada 50 TPS khusus. Untuk PT. Harita Nickel itu, ada 308 karyawan yang direkrut karena di situ ada 44 TPS khusus. Sementara di PT Wanatiara ada 42 karyawan yang direkrut karena di situ ada 6 TPS khusus," kata Anggota KPU Halmahera Selatan Yaret Colling, Rabu (17/1/2024).
Yaret juga menambahkan perekrutan KPPS di 50 TPS khusus itu dikembalikan ke masing-masing perusahaan untuk menentukan apakah rekrutmen melalui tahapan seleksi atau diangkat langsung.
"Karena ini akan berdampak langsung pada produksi perusahaan karena ada karyawan yang diliburkan untuk jadi penyelenggara Pemilu. Jadi kita kembalikan ke perusahaan untuk tentukan, supaya tidak berdampak ke produksi mereka," ujarnya.
Ia juga menyampaikan para karyawan tambang yang direkrut jadi KPPS di 50 TPS khusus tersebut akan diberi bimbingan teknis (Bimtek) setelah pelantikan.
“Mereka juga menerima gaji dengan nilai yang sama seperti KPPS reguler, yaitu Rp 1,2 juta dan 1,1 juta. Untuk ketua KPPS itu Rp 1,2 juta dan anggota itu Rp 1,1 juta. Kita juga sudah selesai melakukan perekrutan KPPS di TPS reguler,” tandasnya. (MC Kab Halsel)