Persiapan Rekrutmen CASN, Pemkab Gayo Lues adakan Rakor Penyusunan Kebutuhan ASN 2024

: Rakor Penyusunan Kebutuhan ASN 2024


Oleh MC KAB GAYO LUES, Selasa, 16 Januari 2024 | 06:11 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 88


Gayo Lues, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Bagian Organisasi Setdakab melakukan rapat koordinasi penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui dokumen analisa jabatan dan analisa beban kerja Tahun 2024 yang bertempat di Aula Setdakab Gayo Lues, Senin (15/1/2023).

Asisten Administrasi Umum Bambang Waluyo mengatakan sesuai dengan surat Menpan Rb tentang usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024, instruksi tersebut diperuntukkan kepada seluruh pemerintahan mulai dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah agar melakukan percepatan dalam menghasilkan data kebutuhan ASN yang ideal.

“Data ASN tersebut sebagai informasi awal dalam penentuan dan penetapan jumlah kebutuhan ASN pada setiap SKPK sampai dengan unit kerja terkecil, yang akan ditetapkan menjadi kebutuhan formasi ASN Tahun 2024,” Ujar Asisten III ketika memberikan sambutan.

Ia menegaskan kepada setiap SKPK agar menyauti perintah tersebut dengan baik dan cepat, sehingga target formasi yang dibutuhkan dapat tertampung semua. 

“Kami meminta bagi SKPK yang telah menyusun dan menyerahkan dokumen ANJAB, ABK dan Peta Jabatan ke Bagian Organisasi, agar segera melalukan pembaharuan data guna penyesuaian kembali kebutuhan ASN dan bagi SKPK yang belum menyusun agar secepatnya menyiapkan dokumen tersebut,” Tegas Asisten III.

Ia juga mengingatkan, dokumen-dokumen tersebut diserahkan ke Bagian Organisasi paling lambat pada tanggal 26 Januari 2024 dan akan diajukan kepada Menpan RB pada 31 Januari 2024. 

Kepala BKPSDM Gayo Lues, Jamaluddin mengatakan, untuk Kabupaten Gayo Lues pada database yang sudah disampaikan kepada BKN, data Non-ASN di kabupaten tersebut sejumlah 2.500 orang.

“Non-ASN disini juga diperuntukkan bagi THK-II yang masih tersisa, database THK-II bukan dari Kabupaten melainkan yang tercatat di pusat. Kemarin kami mendapatkan jumlah data THK-II kita ada 65 orang lagi, karena sudah banyak yang lulus kemarin,” Ujarnya.

Tambahnya, dalam edaran Kemenpan RB jenjang SD, SMP dan SMA juga akan diterima untuk formasi PPPK.

“Tapi, nanti kebutuhan jabatan tetap akan dilihat oleh Bagian Organisasi. Wajib yang dilakukan oleh SKPK sekarang adalah petakan jabatan dulu, setelah pemetaan jabatan ini, kemudian disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang sesuai dengan undang-undang,” Tutupnya.

Perwakilan Bagian Organisasi, Munandar, S.Ap mengatakan peta jabatan merupakan susunan jabatan digambarkan vertikal atau horizontal menurut struktur kewenangan, tugas dan tanggung jawab jabatan serta persyaratan jabatan. 

“Peta Jabatan menggambarkan seluruh jabatan yang ada dan kedudukannya dalam unit kerja,”Katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 10:14 WIB
ASN Pemkot Pontianak Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 10:57 WIB
Maju di Pilkada Serentak 2024, KPU Jayapura Minta ASN Mundur
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:38 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Lantik 55 Orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:36 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024