- Oleh MC KAB SLEMAN
- Selasa, 7 Mei 2024 | 10:31 WIB
: Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakar mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan mewaspadai peredaran uang palsu saat bertransaksi.-Foto:Mc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 9 Januari 2024 | 04:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 101
Agam, InfoPublik - Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakar mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan mewaspadai peredaran uang palsu saat bertransaksi.
Hal ini disampaikan menyusul ditangkapnya dua pelaku pengedar uang palsu di Pasar Ahad, Nagari Duo Koto, Minggu (7/1/2024) kemarin oleh pihak kepolisian.
“Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati terhadap peredaran uang palsu saat bertransaksi jual beli apalagi menjelang Pemilu 2024,” katanya kepada awak media, Senin (8/1/2024).
Ia mengatakan masyarakat juga diminta untuk melakukan langkah-langkah antisipasi peredaran uang palsu, yakni dengan cara melihat lebih teliti, diraba dan diterawang. Selain itu, Mantan Kasat Tahti Polres Agam ini pun meminta masyarakat untuk melapor ke bhabinkamtibmas atau ke polsek apabila menemukan uang palsu.
“Segera lapor ke petugas kepolisian jika menemukan uang palsu supaya bisa cepat ditangani,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pedagang di pasar tradisional tentang langkah antisipasi terhadap peredaran uang palsu.
“Kita akan intensifkan patroli ke pasar tradisional untuk mencegah peredaran uang palsu, termasuk memberikan sosialisasi kepada pedagang. Direncanakan kegiatan pengawasan dan imbauan sosialisasi akan dilakukan besok di Pasar Maninjau,” tambahnya. (MC Agam/Bryan/Eyv)