Apel Awal 2024, Bupati Kubu Raya Ingatkan ASN Fokus Bekerja

: Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memimpin Apel awal tahun yang diikuti seluruh ASN dari Pejabat Eselon II,III,IV, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana, pada Selasa (2/1/2024). -Foto:Mc. Kubu Raya


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 3 Januari 2024 | 18:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116


Sungai Raya, InfoPublik  – Di hari pertama awal tahun, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk fokus berupaya melaksanakan pelayanan ke masyarakat. Muda merasa lima tahun kepemimpinannya capaian-capaian mengalami peningkatan.

“Baik dari sisi penguatan percepatan, penguatan kelembagaan, maupun dari sisi pemanfaatan teknologi informasi dan sinergi kepung bakul bersama semua elemen masyarakat di desa,” kata Muda.

Saat menjadi inpektur apel awal tahun, di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (2/1/2024) Muda menyebut seluruh jajaran perangkat daerah terus menjalankan program dan pelayanan secara terukur dan berdampak. Ia menyatakan pemerintah kabupaten selalu berorientasi kepada dampak melalui proses yang melibatkan semua pihak termasuk masyarakat.

“Dengan pelibatan banyak elemen masyarakat, disitulah kita menghargai dan memandang masyarakat sebagai subjek pembangunan. Dan di situlah pula masyarakat di seluruh penjuru desa merasa memiliki terhadap hadirnya pemerintah daerah ini,” tuturnya.

Dengan demikian seluruh aparatur pemerintahan daerah untuk istikamah pada langkah yang ada, yaitu langkah yang bernapaskan pergerakan inovasi dan perjuangan dalam memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Ia meminta ASN untuk mampu memahami suasana batin yang ada di seluruh penjuru Kubu Raya yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Seluruh ASN Kubu Raya termasuk mereka yang ada di lapangan, baik sektor di kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya, mari kita sama-sama tetap menggerakkan. Karena yang paling utama dari pemerintah itu adalah kemampuan menggerakkan dan membangun inisiatif yang baik,”imbuhnya.

Apel awal tahun 2024 diikuti seluruh ASN dari Pejabat Eselon II,III,IV, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana. (ird/Syamsul/Mc KubuRaya/Prokopim/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya