Sah, UMK Sumbawa Barat Tahun 2024 Rp2.650.862

:


Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Kamis, 14 Desember 2023 | 15:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 106


Sumbawa Barat, InfoPublik — Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengesahkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) KSB tahun 2024 sebesar Rp2.650.862. Pengesahan itu tertuang melalui Keputusan Gubernur Nomor 561-735 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 lalu.

‘’Pengesahan ini sesuai usulan kita. UMK ini akan berlaku efektif Januari 2024 mendatang,’’ jelas Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Slamet Riadi, Selasa (12/12/2023).

UMK tahun 2024 ini diperoleh berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK). Saat rapat, disepakati adanya kenaikan sebesar 7,12 persen atau Rp176,150 dari UMK tahun 2023 menjadi Rp2.474.712 tahun 2024.

‘’Angka ini sudah final. Tinggal disosialisasikan kepada perusahaan,’’ akunya.

Besaran UMK KSB tahun 2024 menjadi yang tertinggi kedua di NTB setelah Kota Mataram. Namun dari sisi presentase kenaikan UMK Sumbawa Barat menjadi yang tertinggi di NTB.

‘’7,12 persen ini tertinggi. Daerah lain rata-rata di angka 3 persen,’’ paparnya.

Setelah disahkan, sosialisasi UMK baru ini diperkirakan paling telat digelar pada Januari 2024 mendatang, menyasar semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumbawa Barat.

‘’Tahap pertama rencana sosialisasi ini akan kita sampaikan kepada perusahaan maupun organisasi pekerja sebagai bentuk pemberitahuan awal. Baru dilanjutkan pertemuan dengan para pihak terkait,’’ janjinya.

Perusahaan yang beroperasi di Sumbawa Barat diakuinya cukup patuh menjalankan UMK yang telah ditetapkan pemerintah.

‘’Perusahaan yang beroperasi di wilayah lingkar tambang mereka menerapkan upah di atas UMK kita,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 16:00 WIB
Jaga Ketersediaan Air, Presiden Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 16:03 WIB
Bendungan Tiu di NTB Mampu Tampung 60,8 Juta Meter Kubik Air
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 13:56 WIB
Presiden Resmikan 5 Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 10:17 WIB
Sudah 81 Persen, Bendungan Meninting di NTB Ditargetkan Selesai Agustus 2024
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 09:51 WIB
Disnakertrans Banggai Gelar Coffee Morning May Day
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 11:23 WIB
Tunjangan Hari Raya Karyawan Tuntas, Disnakertrans KSB Apresiasi Perusahaan