:
Oleh MC KAB ACEH BARAT, Kamis, 7 Desember 2023 | 16:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 73
Meulaboh, InfoPublik - Menyongsong Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Disdukcapil Aceh Barat terus giat melakukan perekaman KTP Elektronik sekaligus pengaktivasian Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat, terutama bagi usia Wajib KTP Elektronik calon pemilih pemula yang juga merupakan siswa pada sekolah-sekolah.
Hal ini seperti yang dilaksanakan pada SMK 2 Meulaboh pada tanggal 6 dan 7 Desember 2023, yang sebelumnya tanggal 28 dan 29 November 2023 sudah dilaksanakan pada SMA 2 Meulaboh, kata Kadisdukcapil kepada media ini, Kamis ( 07/12/2023)
Dikatakannya, kegiatan ini sekaligus merupakan implementasi dan penerapan salah satu Inovasi dari Disdukcapil Aceh Barat yang diberi nama "Si Laila Berdisko" (Sistem Layanan Integratif Langsung Beres Di Sekolah) Siswa yang menjadi sasaran program perekaman tersebut merupakan siswa yang sudah memasuki usia wajib KTP Elektronik. "Ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memudahkan masyarakat mendapatkan layanan langsung perekaman KTP Elektronik sekaligus pengaktivasian Identitas Kependudukan Digital (IKD) tanpa harus mendatangi Disdukcapil setempat," ucapnya.
Lebih lanjut Saijal Wahbi menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mendapat dukungan sepenuhnya dari Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Aceh Barat serta pelaksanaannya juga ikut difasiltasi oleh Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA).
"Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Aceh Barat serta pelaksanaan kegiatannya juga difasilitasi oleh DRKA," ungkap Saijal.
Saijal menuturkan bahwa kegiatan perekaman semacam ini direncanakan akan terus dilaksanakan ke seluruh Sekolah, Madrasah dan Pesantren yang ada di Aceh Barat dengan harapan seluruh masyarakat terutama yang sudah memasuki usia Wajib KTP Elektronik dapat difasilitasi melalui layanan yang memudahkan ini.
Ia juga berharap agar seluruh masyarakat, terutama yang sudah berusia wajib KTP Elektronik untuk segera melakukan perekaman, baik dengan mendatangi Instansi Pelaksana maupun melalui kegiatan jemput bola, seperti program Inovasi Si Laila Berdisko ini,
Karena identitas kependudukan berupa KTP Elektronik merupakan identitas dasar yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. "Dengan memiliki KTP Elektronik, akan memudahkan dan melancarkan semua urusan dan berbagai keperluan layanan dasar lainnya," pungkas Saijal. (MC Aceh Barat)