- Oleh MC KAB AGAM
- Minggu, 12 Mei 2024 | 21:53 WIB
: Tim gabungan penertiban dan sosialisasi tentang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) terus melakukan penyisiran ke seluruh wilayah kabupaten Agam-Foto:Mc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 21 November 2023 | 06:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 63
Agam, InfoPublik - Tim gabungan penertiban dan sosialisasi tentang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) terus melakukan penyisiran ke seluruh wilayah kabupaten Agam yang digelar dua hari Sabtu-Minggu, (18-19/11/2023) berjalan lancar.
di wilayah Lubukbasung, mayoritas APS yang mirip APK sudah tidak terlihat terpajang di lokasi terbuka. Sebagian caleg-parpol, sengaja menutup dan memanipulasi tanda ajakan yang dilarang dipasang sebelum masa kampanye berlangsung, termasuk beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan.
Sosialisasi dan penertiban itu yang digelar sebut Yuli Zamra, Sekretaris Bawaslu Agam, sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan bersama stakeholder pemilu bersama para caleg dan partai politik peserta pemilu, penertiban APS mirip APK akan dilakukan tanggal 18-25 November.
Sekretaris Bawaslu Agam itu menyebutkan, sosialisasi penertiban berjalan aman, tertib dan lancar, masyarakat termasuk para pendukung caleg parpol bisa memahami proses penertiban yang dilakukan, karena sesuai pesan Ketua Bawaslu Agam, tim gabungan harus bertindak humanis di lapangan.
“Sosialisasi penertiban dilakukan dua hari, meliputi seluruh wilayah Kabupaten Agam, baik kawasan Barat dan Timur,“ jelasnya.
Sebelum penertiban, ulas Yuli Zamra, Bawaslu Agam sebelumnya sudah memberikan waktu selama tiga hari kepada partai politik untuk mematuhi alat peraga kampanye yang tidak sesuai standar. (MC Agam/Harmen/Eyv)