Pemkab Wonosobo Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Berkualitas

: Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Wonosobo dengan KPU dan Bawaslu Wonosobo, yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo, di Pendopo Selatan, Jumat (10/11/2023)/Foto: MC Kab Wonosobo


Oleh MC KAB WONOSOBO, Minggu, 12 November 2023 | 21:52 WIB - Redaktur: Untung S - 303


Wonosobo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo, Jawa Tengah, sepenuhnya mendukung komitmen pemerintah daerah (Pemda) menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), khususnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak atau Pilkada 2024. Sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

Demi menjamin hak masyarakat dalam proses demokrasi itulah pada Jumat (11/11/2023), dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Wonosobo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonosobo, yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo, di Pendopo Selatan.

Dengan ditandatanganinya NPHD itu, kata Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemkab Wonosobo dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada, sehingga keseluruhan rangkaian prosesnya dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

“Saya minta penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah itu, agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari bersama-sama kita sukseskan seluruh rangkaian dan tahapan Pilkada maupun Pemilu 2024, sehingga pada akhirnya akan bermuara pada terpilihnya pemimpin yang mumpuni, dengan proses yang bersih sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Afif.

Bupati berharap, dengan pengelolaan anggaran yang tepat, mampu mendorong kelancaran pelaksanaan Pesta Demokrasi 2024. Baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Wonosobo untuk menggunakan anggaran itu secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

“Melalui pemberian dana hibah itu, saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Wonosobo dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” harap Afif.

Dana hibah yang dibebankan APBD Kabupaten Wonsobo 2023 dan 2024 untuk KPU sebesar Rp35.391.263, dan Bawaslu Rp9,564 miliar. Dana tersebut akan disalurkan tahap 1 dengan persentase 40 persen dari nilai NPHD pada 2023, dan tahap 2 dengan persentase 60 persen dari nilai NPHD disalurkan pada 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho, menjelaskan dana hibah itu untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan lain-lain. Kemudian, tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pilkada.

“Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah yang telah kami ajukan beberapa waktu yang lalu, untuk memberikan gambaran kepada Pemkab Wonosobo tentang kebutuhan anggaran Pilkada Wonosobo 2024, dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah Pilkada 2024 dalam APBD Kab. Wonosobo. Dalam penyusunannya kami sangat mengedepankan prinsip hemat dan efisien, dan juga memahami kondisi keuangan pemerintah daerah. Alhamdulillah, setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, hari ini NPHD Pilkada Wonosobo Tahun 2024 dapat ditandatangani,” kata Ketua KPU.

Ruliawan menjelaskan, salah satu syarat utama terlaksananya Pilkada, yaitu tersedianya anggaran. Hal itu membuktikan bahwa Pemkab Wonosobo mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 27 Mei 2024 | 12:22 WIB
MK Lanjutkan Enam Sidang Sengketa PHPU Legislatif Jabar
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:11 WIB
Bawaslu Balangan Lantik 24 Panwaslu Kecamatan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 23 Mei 2024 | 08:17 WIB
MK Tolak Permohonan dari PPP terkait PHPU Legislatif Jambi 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 21 Mei 2024 | 22:16 WIB
MK Tetapkan Sembilan Perkara PHPU Pileg Jawa Timur dalam Sidang Putusan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 10:12 WIB
DPRD Apresiasi Perhatian Pj Gubernur Gorontalo terhadap Pilkada dan PETI