Bawaslu dan BKPSDM Kabupaten Kayong Utara Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024

: Ketua Bawaslu Kosasi, Buyung Kabid Pengembangan Kesejahteraan dan Disiplin, Yusmandi dan Deni di Gedung Penginapan dan Cafe BIVA, Kamis, 02/11/2023


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Kamis, 2 November 2023 | 20:18 WIB - Redaktur: Elvira - 90


Sukadana, InfoPublik - Untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dengan menjunjung tinggi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), BKPSDM Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (2/11/2023). 

Ketua Bawaslu Kosasi mengatakan untuk menindaklanjuti keputusan bersama antara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kerja sama ini dinilai sangat penting untuk menjaga netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kayong Utara dalam Pemilu 2024. 

“Hiruk pikuk dalam diskusi di berbagai tempat, baik itu di warung kopi atau tempat-tempat lain, disampaikan langsung ke Bawaslu. Bagaimana jika statusnya ASN mencalonkan bupati atau wakil bupati. Pada prinsipnya jika usia nya sudah lebih di atas 17 tahun, semua warga negara berhak mencalonkan diri," ucap Kosasi.

Kegiatan ini juga dihadiri seluruh Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Kayong Utara. (MC Kab. Kayong Utara/ Heru/Elvira Inda Sari)