Kakan Kemenag Kota Subulussalam: Bumikan Wakaf Produktif kepada Masyarakat

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Jumat, 20 Oktober 2023 | 17:11 WIB - Redaktur: Tobari - 65


Subulussalam, InfoPublik - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Marwan Z, S.Ag, MM mengatakan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Subulussalam untuk membumikan wakaf produktif kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakan pada acara rapat anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Subulussalam sekaligus penyerahan sertifikat wakaf bertempat di aula kantor tersebut, jumat (20/10/2023).

Masih banyak masyarakat kita yang belum mengenal tentang wakaf secara komprehensif, maka hadirnya BWI Kota Subulussalam mesti bisa menyosialisasikan dan membumikan potensi yang sangat startegis ini, pungkasnya.

Orang masih mengenal bahwa wakaf berupa benda yang tidak bergerak seperti tanah, masjid atau musholla dan sebagainya, namun ada wakaf yang apabila ini dimanfaatkan dengan baik maka potensinya sangat besar untuk membantu umat yakni pengelolaan wakaf produktif, sebutnya.

Wakaf produktif Ini berupa donasi yang didapat dari beberapa orang yang kemudian hasil wakaf atau donasi yang terkumpul akan digunakan untuk menghasilkan untung. Keuntungan ini kemudian akan digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat.

Misalnya saja seperti mewakafkan tanah untuk dipakai sebagai lahan pertanian atau mewakafkan toko untuk kegiatan jual beli yang nantinya akan sangat berguna.

Pahala yang didapat dari wakaf produktif ini akan terus berjalan selama donasi tersebut dipergunakan dengan sebaik mungkin dan diberikan banyak manfaat yang tidak putus untuk setiap umat islam. Dasar hukum pengelolaan wakaf bisa dilihat pada UU Nomor 41 Tahun 2004, ujarnya.

Lebih lanjut ia katakan bahwa pengadministrasian pengurusan wakaf di Kementerian Agama dibawah penanganan penyelenggara zakat wakaf saudara Endang Suhendra, SH dan dibantu Kepala KUA Kecamatan.

Dan pihaknya sudah menandatangani kerjasama dengan  kejaksaan dan BPN Kota Subulussalam dalam pengadminisrasian atau pensertifikasian tanah wakaf, imbuhnya.

Disisi lain perlu juga seorang Nazhir yang menerima pengelolaan wakaf dari wakif agar bisa menjalankan amanat yang telah diterimanya dari Wakif. Ini problem yang sering ditemukan di lapangan masih banyak Nadzir yang belum mengetahui tugasnya, katanya.

Ini menjadi kerja  bersama termasuk BWI Kota Subulussalam agar bisa mensosialisasikan dalam media yang tersedia termasuk khutbah atau ceramah di masjid-masjid. Dan saya yakin anggota BWI ini bisa menjalankan fungsinya dengan baik, ucapnya.

Ketua BWI Kota Subulussalam Tgk. Maksum LS, S.PdI mengatakan dengan kepengurusan periode kedua meski SK belum turun diyakini bahwa anggota BWI yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Dukungan dan support dana dari Pemerintah Kota Subulussalam mestinya bisa diberikan agar wadah lembaga ini bisa berjalan dengan baik. BWI Kota Subulussalam Insya Allah akan melakukan rapat kerja untuk membuat program kerja, katanya.

Untuk diketahui bahwa Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Subulussalam Periode 2023-2026 adalah Ketua Dewan Pertimbangan Drs. Salmaza, MAP dan anggotanya Drs. Masykur dan H. Marwan Z, S.Ag, MM.

Badan Pelaksana, Ketua Tgk Maksum LS, S.PdI, Wakil Ketua Iskandar, Lc, Sekretaris Endang Suhendra, SH, Bendahara Yusuf Barat, SHI.

Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf H. Masyur, S, PdI, Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi Ir. Muzakir, Divisi Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi Zainal Abidin, SH, Divisi Pendataan, sertifikasi dan Ruslagh Aab Syihabuddin, M.Ag serta Divisi Pengawasan dan Tata Kelola adalah Khalidin Barat, S.PdI.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag Kota Subulusslam H. Marwan Z, S.Ag, MM, Kajari Subulussalam Supardi, SH, Kepala BPN Subulussalam Yanto Mulyanto S.P secara bergantian menyerahkan sertifikat wakaf kepada  5 (lima) Nazhir. (MC Kota Subulussalam/toeb)

 

 

 

 

Berita Terkait Lainnya