Monev Jadi Dasar Penting PPID untuk Jalankan Tugas dan Fungsinya

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 19 Oktober 2023 | 23:16 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Lumajang, InfoPublik - Monitoring dan evaluasi (Monev) menjadi dasar penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dalam menjalankan tugas dan fungsi PPID.

"Kami berterima kasih hingga masuk tahap ini, tentu ini menjadi landasan bagi kami untuk meningkatkan pengelolaan layanan informasi publik di Lumajang," ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim saat menerima kunjungan Verifikasi Faktual (Visitasi) dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, bertempat di Ruang Kresna Kantor Diskominfo Kabupaten Lumajang, Rabu (18/10/2023).

Menurut Mustaqim, visitasi tersebut merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur yang dilakukan rutin tiap tahun oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Sementara, Komisioner KI Jatim, Edi Purwanto menjelaskan, kegiatan monev ini merupakan bagian dari implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Monev ini sebgai tanggung jawab kami untuk melaksanakan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Seluruh badan publik harus tunduk pada UU Keterbukaan Informasi Publik," katanya.

Selain melakukan visitasi PPID Kabupaten Lumajang, Komisi Informasi Jatim juga melakukan visitasi pada PPID Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang. (MC Kab. Lumajang/Hend/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:49 WIB
Butuh Kesamaan Persepsi dalam Penanggulangan Bencana di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:51 WIB
Jelang BMX Cross Juni 2024 di Lumajang, Venue Direnovasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:56 WIB
Pj Bupati Lumajang Dorong Semangat Atlet Menuju PON XXI 2024