:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Selasa, 26 September 2023 | 06:37 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 82
Saumlaki, InfoPublik - Penyampaian Nota Pengantar Keuangan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2023 pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) memperhatikan dengan serius empat probelmatika utama.
“Sebagaimana seperti yang biasanya saya sampaikan dalam forum resmi bahwa terdapat empat problematika utama yang perlu mendapat perhatian serius dan penanganan secara bijaksana,” Jelas Pj Bupati Ruben B. Moriolkossu di Ruang Sidang Utama DPRD, Saumlaki, Senin (25/9/2023) malam pukul 20.30 WIT.
Empat probelmatika tersebut adalah masih tingginya stunting (31,5%), tingginya angka kemiskinan (23,88%), Kemiskinan Extrem (3,05%), dan rendahnya Index Pembangunan Manusia (63,45 point).
Menurut Moriolkossu, problematika tersebut tidak dapat diselesaikan sendiri tanpa ada dukungan serius dari lembaga terhormat (DPRD). Jika hal ini tidak segera ditangani maka memori publik akan selalu dan senantiasa menyalahkan kita.
“Saya mengajak kita untuk fokus mengentaskan permasalahan di atas,” imbau RB sapaan akronimnya.
Sementara itu dalam penyampaian struktur rancangan perubahan APBD Tahun 2023 yang terdiri dari pos pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, keseluruhannya mengalami pengurangan yang cukup signifkan.
Pendapatan daerah berkurang sebesar 0,75% yang diakibatkan adanya perspektif afirmatif terhadap pengurangan komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 13,32% yang terdiri dari berkurangnya Pajak Daerah sebesar 24,45%, Retribusi Daerah 4,67% dan lain-lain PAD yang sah 14,55%.
Sedangkan pada komponen belanja daerah berkurang sebesar 1,48%. Kontribusi pengurangan ini dari belanja operasional sebesar 4,13% dan belanja modal 3,91%.
“Dengan demikian setelah belanja daerah dikurangi pendapatan daerah, maka sesungguhnya keuangan pemerintah daerah mengalami defisit sejumlah 29.259.985.148 rupaih,” kata dia.
Pada pos pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan belanja pembiayaan dimana penerimaan pembiayaan diusulkan berkurang 21,32% atau Rp32.259.985.148 yang mendapat kontribusi dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang mendapat kontibusi dari komponen penyertaan modal mengalami pengurangan menjadi Rp3.000.000.000 (40.00%). “Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan adalah nol,” jelas Moriolkossu.
Moriolkossu berhadap dengan menggunakan SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) yang setiap saat dipantau oleh pemerintah pusat melalui tools histori maka mekanisme dan tahapan dapat dipatuhi.
“Tahapan dalam SIPD dapat kita patuhi agar ke depan kita tidak lagi ditegur dan diberi sanksi hanya karena ketidaksepahaman kita,” tegasnya.
Hal penting yang juga ditegaskan RB adalah pimpinan OPD secara serius wajib mengikuti setiap mekanisme di tingkat komisi DPRD. “Artinya tidak diizinkan untuk keluar daerah sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 selesai,” pungkasnya. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/Ria).