Jawaban Wali Kota Pariaman terhadap RAPBD-P Tahun 2023

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Kamis, 21 September 2023 | 18:23 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 81


Pariaman, InfoPublik - Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (20/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Harpen Agus Bulyandi, dan dihadiri sebanyak 15 orang anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat.

Dalam sambutannya Genius menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman yang telah meneliti dan mengoreksi Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 melalui Nota Keuangan yang telah disampaikan dengan memberikan Pandangan Umum berupa saran, imbauan dan penjelasan/pertanyaan demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman.

Genius menanggapi yang disampaikan fraksi terkait Program Satu Keluarga Satu Sarjana yang mana tamatan dari perguruan tinggi program sudah ada yang bekerja pada perusahaan besar dan BUMN.

Di samping itu, Pemerintah Kota juga memberikan bantuan keuangan khusus kepada Provinsi Sumatra Barat dalam rangka wajib belajar 12 tahun. Semua siswa SMA/SMK di Kota Pariaman tidak lagi dibebankan biaya pendidikan yang memberatkan orang tua siswa. Selain itu, Pemko Pariaman melalui OPD terkait selalu memperbaiki data sehingga penerima bantuan betul-betul tepat sasaran.

Kemudian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terletak pada lain-lain PAD yang sah pada pendapatan asli daerah, namun dalam perjalanan proses perubahan pola pengelolaan secara BLUD pada UPT Puskesmas tidak dapat dilaksanakan karna terbentur kendala belum lengkapnya Perwako teknis tentang pelaksanaan/pengelolaan BLUD sehingga pada perubahan APBD dikembalikan penerimaan JKN tersebut pada lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, dan diharapkan UPT Puskesmas dapat melaksanakan pola BLUD pada tahun 2024.

“Selanjutnya, berkenaan dengan Belanja Daerah penambahan Belanja pegawai bertambah 6%, hal ini untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Genius menanggapi realisasi APBD Kota per 31 Agustus 2023 pendapatan direncanakan sebesar Rp646.551.417.397 realisasi sebesar Rp412.165.820.607 atau sebesar 63%.

“Kita menyadari bahwa ketergantungan Pemerintah Kota Pariaman terhadap Dana Transfer terutama Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sangat tinggi kurang lebih 89,95% dari total penerimaan daerah. Untuk itu diperlukan berbagai cara dan inovasi agar PAD yang sudah kita anggarkan dapat terealisasi secara maksimal, sehingga Pendapatan Daerah yang kita rencanakan dapat membiayai program dan kegiatan yang ada dalam APBD,” terangnya.

Kemudian, menanggapi terkait dengan defisit APBD ditutupi dengan pembiayaan neto dan terdapat relokasi belanja dari belanja modal  ke belanja operasi. Terhadap program-program kerja yang tertunda ataupun dibatalkan akan dilakukan penyesuaian dan perencanaan ulang pada tahun yang akan datang.

Selanjutnya, dibutuhkan niat dan komitmen yang tinggi disertai inovasi untuk bisa meningkatkan PAD sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.

Sedangkan terkait dengan pengelolaan destinasi wisata oleh pihak swasta yaitu pengelolaan wisata yaitu Pulau Angso Duo, akan dipelajari dan evaluasi lebih lanjut.

Pihaknya juga setuju terkait dengan prinsip bahwa pelaksanaan APBD-P harus bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan publik dan taraf kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

(Erwin)