Tim Gabungan Sterilkan Lapak PKL dari Kawasan Pantai Muaro Lasak

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 18 September 2023 | 06:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 56


Padang, InfoPublik - Hari kedua penertiban, tim gabungan sterilkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang pantai Muaro Lasak, yang melanggar aturan Minggu (17/9/2023).

Sejumlah lapak-lapak PKL yang menempati trotoar di lokasi tersebut dibongkar tim gabungan. Petugas melakukan penyisiran mulai dari jembatan Muaro lasak hingga seluruh bibir Pantai di kawasan tersebut.

Terkait penertiban ini Plt. Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa mengatakan ini adalah upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menjadikan Kawasan Wisata Terpadu Pantai Padang agar tetap tertib, indah, bersih, sesuai dengan surat Pengumuman Walikota Padang Nomor : 020/01-16/DISPAR- 2022 tentang Pengelolaan Kawasan Wisata. Sehingga nantinya para pengunjung dan wisatawan bisa menikmati keindahan laut dengan bebas.

"Di sana pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB s.d 24.00 WIB dan dilengkapi dengan penerangan. Tidak diperkenankan meninggalkan tenda, meja, kursi, gerobak (bongkar pasang) di lokasi berjualan di luar jam yang sudah ditentukan. Yakni pada point 1. Dilarang berjualan diatas batu grip. Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan di lokasi berjualan," ungkap Raju Minropa.

Penertiban dilakukan bersama tim terpadu. Meski upaya penertiban juga mendapat respon yang kurang baik dari pedagang yang tidak terima ditertibkan, namun petugas tetap melakukan pembongkaran.

Tim gabungan juga membongkar tenda-tenda yang berdiri di atas batu grip dan di atas trotoar di kawasan tersebut.

Selain itu, Raju Minropa mengimbau kepada para pedagang agar ke depannya tidak ada lagi melanggar aturan-aturan yang berlaku dan tidak ada juga yang memasang "payung ceper".

Karena hal tersebut telah meresahkan masyarakat, karena ada dugaan kerap dijadikan untuk melakukan perbuatan maksiat oleh pasangan muda-mudi yang berkunjung ke sana.

"Kita berharap para PKL tidak ada lagi yang memasang tenda ceper yang memungkinkan orang bisa berbuat maksiat karena begitu banyak laporan masyarakat ke Satpol PP," pungkasnya. (MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:26 WIB
Dinas Koperasi Padang Perkenalkan Inovasi DI SAUM PA ETOS
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 06:10 WIB
Tim SAR Gabungan Menemukan Satu Korban Meninggal di Sitinjau Lauik
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 05:58 WIB
Pemkot Padang Siap Memberikan Bantuan Penanganan Bencana
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 00:27 WIB
Peduli Bencana, Satgas UNP Dirikan Posko di SMK 1 Ampek Angkek
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 13 Mei 2024 | 22:47 WIB
Sekda Kota Padang Ditunjuk Sebagai Plh Wali Kota
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 13 Mei 2024 | 22:37 WIB
Longsor di Sitinjau Lauik Telan Delapan Korban
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 13 Mei 2024 | 20:10 WIB
Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang Sukses Diberangkatkan