Kejati Kalbar Menilai Bupati Kapuas Hulu dan Semua Komponen Akrab dan Saling Kolaborasi

:


Oleh MC KAB KAPUAS HULU, Rabu, 13 September 2023 | 15:43 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 38


Kapuas Hulu, InfoPublik - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan sosialisasi tentang peran kejaksaan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/ Daerah di di Aula Pendopo Bupati Kapuas Hulu pada Senin (11/9/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu,  serta para Kepala OPD dan Camat se-Kapuas Hulu di Aula Pendopo Bupati Kapuas Hulu pada Senin (11/9/2023).

Pada kesempatan itu, Kajati Kalbar Muhammad Yusuf mengatakan pertemuan dan sosialisasi  dengan Pemda Kapuas Hulu sebatas tukar pikiran. Dirinya menilai Bupati dan semua komponen akrab dan saling kolaborasi.

“Keberhasilan suatu daerah memang turut ditentukan dari kebersamaan, komunikasi dan silaturahmi yang baik,” ujarnya.

Kajati Kalbar menegaskan, salah satu arahan Jaksa Agung, dalam penegakkan hukum adalah lebih pada pembebasan dari korupsi. Gakkum juga ditegaskan agar mengedepankan hati nurani dan memenuhi rasa keadilan.

“Untuk pencegahan korupsi, Kajati Kalbar sendiri sudah masuk WBBM,” ujarnya.

Sehubungan dengan pengamanan pembangunan strategis di Kapuas Hulu, kata Kajati Kalbar, itu ada syarat. Pemda Kapuas Hulu harus buat Perda atau surat keputusan Bupati yang menyatakan proyek strategis.

“Lalu beri surat ke Kajari Kapuas Hulu untuk minta pendampingan atau pengamanan sesuai SK,” ucapnya.

Selama bertugas, Kajati Kalbar, mengatakan dari pengalamannya korupsi terjadi karena kesalahan dari tiga aspek, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. dalam perencanaan, itu harus sesuai kebutuhan dan harga ril, kesalahan dalam hal ini adalah awal munculnya tipikor.

Pegawai juga hendaknya ditempatkan sesuai dengan kemampuan karena ini berpengaruh pada sisi pelaksanaan, jika SDM tidak ada kemampuan maka akan memunculkan salah perhitungan di kegiatan.

“Berikutnya dari sisi pengawasan, pemeriksaan itu memang ada dari institusi lain, namun dalam penyelidikan kami juga bisa menemukan alat bukti,” tegasnya.

Kajati Kalbar juga menghimbau kepada Bupati dan pimpinan OPD agar jangan terima laporan saja, harus cek ke lapangan. Pekerjaan harus dipantau betul, jangan laporan 100 persen, pekerjaan masih berjalan.

“Semua pekerjaan dilakukan sebaik mungkin dengan semangat, ini untuk kebutuhan masyarakat luas,” tuntasnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu masuk dalam wilayah binaan Kejati Kalimantan Barat.

Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejari Kapuas Hulu sudah ada MoU terkait hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Harapan kami, dalam hal penanganan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kita lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Bupati menuturkan pihaknya sangat membutuhkan bimbingan, pengarahan dan pendampingan hukum, sebab banyak OPD yang berpotensi bersentuhan dengan hukum.

Ke depannya pemda dan kejaksaan akan meningkatkan komunikasi atas persoalan hukum yang dihadapi, agar program pembangunan berdampak positif di segala aspek.

“Untuk itu pemangku kepentingan harus bersinergi agar pembangunan berdampak positif dan manfaatnya dirasakan ke masyarakat,” ucapnya. (MC Kapuas Hulu)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAPUAS HULU
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 12:28 WIB
Dekranasda Kapuas Hulu Turut Serta Meriahkan HUT ke-44 Dekranas
  • Oleh MC KAB KAPUAS HULU
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 13:41 WIB
Sekda Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pelaksanaan Tata kelola dan Arsitektur SPBE
  • Oleh MC KAB KAPUAS HULU
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 14:51 WIB
Ini Pesan Bupati Kapuas pada PPPK yang Baru Dilantik
  • Oleh MC KAB KAPUAS HULU
  • Selasa, 26 Maret 2024 | 17:34 WIB
Musrenbang RPJPD Merumuskan Kebijakan sesuai Kebutuhan Masyarakat
  • Oleh MC KAB KAPUAS HULU
  • Sabtu, 24 Februari 2024 | 20:25 WIB
Wakil Bupati Kapus Hulu Hadiri RAT Koperasi Simpan Pinjam Tilung Jaya Tahun buku 2023