Sebanyak 35 Rumah Ibadah Terima Bantuan Hibah dari Pemda Sekadau

:


Oleh MC KAB SEKADAU, Rabu, 26 Juli 2023 | 15:34 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 64


Madah Sekadau, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sekadau akan memberikan bantuan hibah kepada 35 rumah ibadah kabupaten setempat.

Hal itu diungkapkan Bupati Sekadau Aron membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Penerima Hibah Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Sekretariat PKK Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (24/7/2023).

Pada rakor tersebut juga dilakukan Sosialisasi Perbub Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron menjelaskan bahwa dalam rangka melakukan pembinaan iman kepada masyarakat melalui pembangunan rumah ibadah yang ada di Kabupaten Sekadau secara merata sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk Masjid dan surau yang mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Daerah tahun 2023 akan disalurkan melalui DMI Kabupaten Sekadau yang selanjutnya akan disalurkan kembali kepada para pengurus Masjid dan surau,” sebut Aron.

“Sementara bantuan hibah kepada gereja disalurkan melalui Keuskupan Sanggau yang selanjutnya akan disalurkan kembali kepada para pengurus gereja yang tercatat sebagai penerima bantuan hibah,” sambung dia.

Selanjutnya, Aron berharap dengan adanya bantuan hibah dari Pemerintah Daerah tersebut, para pengurus dapat selalu mengutamakan kerjasama, gotong royong dalam membangun dan merawat rumah ibadahnya.

“Dengan adanya bantuan hibah rumah ibadah tersebut, saya berharap kepada pimpinan umat dan pengurus masjid untuk selalu melaksanakan ibadah keagamaannya di setiap rumah ibadahnya masing-masing,” harap dia.

Pada sosialisasi Perbub Nomor 56 Tahun 2022 tersebut diarahkan langsung oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau, Ahmad Urabi beserta Sekretaris DMI Kabupaten Sekadau, Samsu Alam mengenai tatacara penyaluran bantuan hibah kepada para pengurus rumah ibadah Kecamatan se-Kabupaten Sekadau.

Adapun jumlah rumah ibadah yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah tahun 2023 yaitu, rumah ibadah agama Katolik sebanyak 12 Gereja, rumah ibadah agama Islam sebanyak 15 Masjid/Surau serta rumah ibadah agama Kristen sebanyak 8 Gereja.(MadahSekadau/Amd/Edo/AK)