Pemkab Wonosobo Raih Top 18 Kabupaten Berkinerja Sedang secara Nasional

:


Oleh MC KAB WONOSOBO, Sabtu, 22 Juli 2023 | 14:05 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 94


Wonosobo, InfoPublik - Kabupaten Wonosobo, dalam rangka penyampaian hasil EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021 patut diapresiasi, pasalnya tahun 2023 menempati rangking ke-18 nasional, dengan nilai 3.06 status kinerja sedang. Capaian ini naik cukup signifikan jika dibandingkan beberapa tahun yang lalu, dimana wonosobo menempati peringkat di atas 100 nasional.
 
Penghargaan diberikan langsung Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Deddy Wnarwan kepada Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Jumat (21/7/2023) di Pendopo Selatan.
 
Pelaporan merupakan kewajiban kepala daerah kepada pemerintah pusat guna mengetahui kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan. Sebagaimana tertuang di Pasal 69 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Presiden, sebagai sumber informasi utama dalam melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).
 
Direktur EKPKD Ditjen OTDA Kemendagri Deddy Winarwan menjelaskan, pelaksanaan evaluasi terhadap LPPD adalah sebuah langkah strategis pemerintah pusat yang ditujukan kepada pemerintah daerah, sebagai upaya untuk mengetahui keberhasilan dalam melaksanakan urusan pemerintahan. Selain itu juga untuk melihat progress pencapaian tujuan desentralisasi guna dijadikan sebagai masukan bagi perencanaan pembangunan di masing-masing daerah.
 
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan Permendagri RI Nomor 18 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, EPPD dilakukan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
 
“Dengan mengusung tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul, hasil EPPD ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1109 tanggal 18 April 2023. Prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Wonosobo meraih skor 3,06,” jelasnya.
 
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat berharap dengan capaian tersebut dapat memotivasi seluruh pihak, dalam meningkatkan kinerja mencapai target-target yang telah ditentukan.
 
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah pengampu kewenangan tertentu. Kegiatan ini saya harap mampu memotivasi kita bersama, untuk meningkatkan kinerja dalam mencapai target-target yang telah ditentukan,” ungkapnya.
 
Menurutnya, Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini, hakikatnya adalah penilaian kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah, baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
 
“Laporan dan evaluasi ini menjadi cermin, tidak hanya bagi Bupati dan Wakil Bupati sebagai kepala daerah, namun juga bagi seluruh Perangkat Daerah pengampu urusan pemerintahan, yang menggambarkan kemampuan kita semua dalam mengelola seluruh sumber daya yang ada untuk mencapai target-target kinerja yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
 
(Sofiyanto Diskominfo Kab wonosobo)