Begini Mekanisme Pengajuan Pinjaman Modal Usaha dengan Bunga 0 Persen bagi UMKM di Lumajang

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 26 Januari 2023 | 13:23 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 962


Lumajang, InfoPublik - Kabar gembira bagi para pelaku UMKM di Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Baznas dan Perbankan dalam hal ini Bank Jatim dan Bank UMKM menyediakan pinjaman tanpa bunga.

Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Kamis (26/1/2023), Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Atok Hasan Sanusi menjelaskan, bahwa masyarakat dapat mengajukan pinjaman tersebut di Bank UMKM dengan pinjaman di bawah Rp10 juta, dan Bank Jatim untuk pinjaman di atas Rp10 juta.

"Mekanismenya satu pintu, masyarakat umum mendaftar melalui Rumah Kita Berdaya, di sana diverifikasi administrasinya, otoritasnya tetap bank yang menentukan lolos tidaknya," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa dalam program tersebut, pihaknya menyediakan subsidi bunga, sedangkan mekanisme pinjamannya tetap mengikuti aturan perbankan. Harapannya, dengan adanya program tersebut pelaku UMKM di Kabupaten Lumajang nantinya naik kelas, dan bisa menjadi muzaki.

"Misi kita memberdayakan masyarakat  secara ekonomi, kita harapkan mereka bukan konsumtif tetapi produktif sehingga nantinya meningkatkan masyarakat dari mustahik menjadi muzakki, nanti kita evaluasi," imbuh dia.

Sementara itu, Penyedia Kredit Mikro Bank Jatim Cabang Lumajang, Yosafat Sandya Respati menerangkan, bahwa kelengkapan persyaratan pengajuan pinjaman sama dengan pinjaman lain yakni seperti fotocopy identitas diri, memiliki usaha produktif dengan tenor maksimal 4 tahun.

"Persyaratan awal mendaftar di Rumah Kita Berdaya, nanti mereka yang menyeleksi awal, datanya diarahkan ke kami, nanti kita perlakukan sesuai ketentuan di kami, kita survei usahanya, kelayakan usahanya dan harus menyediakan agunannya," terang dia. (MC Kab. Lumajang/Ydc/An-m)