Safari Jumat ke Kulon Progo, Kapolda DIY Sampaikan Masalah Kejahatan Jalanan

:


Oleh MC KAB KULONPROGO, Sabtu, 7 Januari 2023 | 16:12 WIB - Redaktur: Juli - 553


Wates, InfoPublik – Masjid Agung Kulon Progo, menjadi lokasi kegiatan Safari Jumat Barokah yang dihadiri langsung Kapolda DI Yogyakarta Irjen Pol Suwondo Nainggolan, bersama sejumlah pejabat utama Polda DIY.

Kapolda kali ini bersilaturahmi dan menyapa warga masyarakat yang hadir melaksanakan ibadah salat, Jumat (6/1/2023). Kegiatan ini diikuti Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, Dandim 0731 Kulon Progo Letkol Inf. Nurwaliyanto dan Pj Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan kegiatan Safari Jumat barokah ini sebagai sarana komunikasi antara pimpinan Polda DIY dengan jemaah usai melaksanakan salat Jumat, serta safari ini Kapolda juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jemaah Masjid.

“Dengan mendengar masukan, keluhan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi agar ke depan kepolisian semakin baik dalam melayani dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat, kami mohon dukungannya juga dari masyarakat agar Polri semakin baik,” ujarnya

Irjen Pol Suwondo Nainggolan turut menyampaikan hal penting kepada masyarakat berkaitan dengan permasalahan kejahatan jalanan, Kejahatan jalanan di DIY sering terjadi dengan modus, jumlah pelaku dan usia pelaku dengan ciri tertentu ini menjadi keprihatinan bersama di mana yang terlibat tidak hanya anak usia di bawah umur, namun juga ada pelaku yang sudah dewasa.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan Polda DIY bersama Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi serta pihak Sekolah sudah dilakukan pencegahan, pada kurun waktu tiga bulan terakhir beberapa kejahatan yang mungkin terjadi, bisa dicegah.

“Guna mencegah terjadinya kejahatan tersebut kami melakukan upaya preemtif straight yaitu mendahului ke tempat seseorang/individu yang berpotensi mengarah tindak kriminal atau kejahatan jalanan, kita lakukan pengamanan, penegakan hukum, pembinaan dan pendataan,” ujarnya.

Menurutnya,  pendataan ini penting bagi kepolisian untuk mendalami karakter pelaku kejahatan, apakah murni dari anak-anak remaja, atau orang dewasa yang mencoba menggunakan anak-anak remaja.

Pihaknya juga menegaskan kepada orang dewasa yang melakukan atau memperalat anak kecil, sehingga menimbulkan perbuatan ke arah kejahatan atau berkelahi. "Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Pj.Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan, ini menjadi perhatian bersama, berkaitan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja, dewasa  dan sebagian anak. Hal ini menjadi keprihatinan di mana tidak diperankannya anak atau remaja di lingkungan keluarganya atau di kampung maupun masyarakat.

"Saya berpesan kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan anak dengan memberikan penghargaan dan melibatkan anak dalam keluarga, jangan sampai anak ini hanya dinilai dari pintar atau tidaknya di dalam kelas, orang tua memiliki peran penting guna mengontrol dan mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan,” pungkasnya. (MC Kab.Kulon Progo/hary)