PPATK Tanam Seribu Pohon Alpukat di Kulon Progo

:


Oleh MC KAB KULONPROGO, Rabu, 21 Desember 2022 | 11:25 WIB - Redaktur: Juli - 218


Nanggulan, InfoPublik - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) gelar penanaman seribu pohon Alpukat di Kalurahan Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo, Selasa (20/12/2022).

Aksi penanaman pohon guna memperingatai dua dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) 2002 – 2022, serta sebagai simbol perhatian khusus terhadap green economy yang sejalan dengan perhatian global yang mengarah kepada pemanfaatan lingkungan sebagai dasar ekonomi negara. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama PPATK Alberd Teddy Benhard Sianipar saat melakukan aksi tanam pohon.

"Saat ini Indonesia sedang melakukan ekonomi berbasis lingkungan. Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam hutan laut dan isinya, ini yang menjadi incaran pelaku kejahatan lingkungan, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka green economy, PPATK mengarahkan perhatiannya pada kejahatan dalam sektor penyalahgunaan atau ekploitasi lingkungan, itu ide awalnya," kata Albert.

Dijelaskan Albert, selain turut menjaga keharmonisan alam dan keberlangsungan lingkungan, kegiatan penanaman pohon yang sudah dilakukan pulahan kali diberbagai wilayah di Indonesia ini juga sebagai media sosialiasi, edukasi sekaligus literasi bagi masyarakat akan tindak kejahatan lingkungan yang menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Sumber daya alam berupa kekayaan alam bukan warisan nenek moyang, tapi adalah titipan yang harus kita jaga bersama kita kelola dengan arif dan bijaksana agar nanti bisa dinikmati oleh generasi anak cucu dimasa mendatang, Untuk itu PPATK bersama Bank BPD DIY, Pemerintah Porvinsi DIY, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersama masyarakat setempat melakukan penanaman seribu pohon Alpukat di Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo," jelas Albert.

Selanjutnya Albert berharap masyarakat dapat mengawasi tanaman hingga dapat tumbuh dan mampu memberikan manfaat ekologis maupun manfaat ekonomi bagi masyarakat. Selain itu masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif pencegahan tindak kejahatan lingkungan, masyarakat ikut mengawasi serta berani melaporkan jika menemukan indikasi tindakan tersebut di lingkunganya.  

Sementara itu Pj. Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana, mendukung kegiatan tersebut selain sebagai wujud pelestarian lingkungan namun juga sebagai kolaborasi dan sinergitas antar lembaga maupun instansi pemerintahan bersama masyarakat dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Kabupaten Kulon Progo.

"Ini merupakan usaha bersama, kita usahakan bersama, saya harapkan usaha gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme ini semakin erat semakin lintas sektoral, termasuk dari sisi pembiayaan yang perlu kita tracking kita lalukan dan kita upayakan," pungkas Pj. Bupati Kulon Progo. MC Kab.Kulon Progo/Hary/tin