Kantor Perwakilan BKKBN Aceh Gelar Orientasi Percepatan Penurunan Stunting di Bener Meriah

:


Oleh KAB. BENER MERIAH, Sabtu, 6 Agustus 2022 | 21:08 WIB - Redaktur: Juli - 236


Bener Meriah, InfoPublik - Berdasarkan  Peraturan Presiden (Perpres) 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, maka BKKBN diberi amanah sebagai koordinator percepatan penurunan stunting dengan target menjadi 14 persen pada 2024.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  Provinsi Aceh  bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bener Meriah, menggelar kegiatan Orientasi Percepatan Penurunan Angka Stunting  sejak 24 Juli hingga 5 Agustus 2022 di sepuluh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, dengan pemateri dari tim teaching yang sudah lulus seleksi di tingkat provinsi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas DP3KB Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Bidang Keluarga Berencana Ketahanan dan Keluarga Sejahtera sekaligus Ketua Panitia kegiatan Yulita Anggraini,  Jumat (5/8/2022).

Diterangkannya, 960 TPK dari 10 kecamatan dan lintas sektor terkait di antaranya, Dinkes, TP-PKK dan lainnya yang ada dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah mengikuti kegiatan Orientasi percepatan penurunan angka stunting tersebut, yang dibagi ke dalam beberapa tim, di mana setiap timnya teridiri dari tiga orang bidan desa merangkap sebagai koordinator.

Yulita Anggraini  menjelaskan, adapun materi yang diberikan dalam kegiatan orientasi terkait masalah aplikasi elsimil bagi Calon Pengantin (Catin), verifikasi dan validasi data (verval) dan Pasangan Usia Subur (PUS), ibu hamil, pasca-salin, batita dan balita serta  upaya memperoleh data-data yang valid di tingkat hulu, dan semuanya berjalan lancar.

“Alhamdulillah, Tim Pendamping Keluarga apa yang disampaikan oleh pamateri, tidak ada kendala semua berjalan seperti apa yang kita harapkan, intinya semua peserta memahami dan siap untuk melaksanakan tugas,” sebut Yulita Anggraini.

TPK diharapkan  juga bisa melakukan penyuluhan maupun memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran berisiko stunting, baik catin, ibu hamil, ibu pascasalin, maupun ibu yang mempunyai balita berdasarkan verifikasi dan validasi data yang benar dengan menggunakan aplikasi "semoga beres".

“Kita berharap, data yang kita peroleh itu benar - benar valid berdasarkan fakta dan data yang ada di lapangan, dan TPK  harus bisa melaksanakan tugasnya dengan benar,” tegasnya. (Ks/Diskominfo – BM).