:
Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Senin, 27 Juni 2022 | 16:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 429
Raja Ampat, InfoPublik - Tidak hanya soal pendirian koperasi, Undang-undang koperasi juga membahas bagaimana cara dan mekanisme pembubaran koperasi. Atas dasar itulah Dinas Perdagangan, Koperasi dan usaha kecil menengah (DPKUKM) Provinsi Papua Barat melaksanakan Sosialisasi tata cara pembubaran koperasi tahap II yang diselenggarakan di salah penginapan di Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Senin (27/6/2022).
Kepala Dinas Koperasi Provinsi Papua Barat yang diwakili Sekretaris, Ny.Gaudia Gaudiensia Hae SE, M.Si menyampaikan bahwa dunia koperasi saat ini sedang mengalami mati suri, karena dari tahun ke tahun terus mengalami degradasi.
Hal ini, katanya, terjadi karena adanya persaingan dalam dunia perkoperasian yang semakin kompetitif, sehingga yang masih lemah dan buruk sistem operasi dan permodalanya akan sangat sulit bersaing dengan lembaga perkoperasian yang lebih kuat dan besar.
“Di Papua Barat tercatat ada 1.000 lebih koperasi tetapi yang aktif hanya sekitar 700 koperasi, selebihnya sudah tidak aktif bahkan sudah lama mati,” ujar Ny.Gaudia Gaudiensia Hae SE, M.Si.
Dirinya menambahkan, mengingat lembaga koperasi sebenarnya hadir memberikan banyak manfaat bagi para pelaku ekonomi, maka pihaknya perlu melakukan penyegaran dan perbaikan sistem, juga sumberdaya manusianya agar koperasi yang ada bisa bangkit kembali untuk mengakomodir dan memberikan stimulan kepada pelaku ekonomi sehingga mampu menggerakan dan meningkatkan kembali perekonomian daerah.
Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, SE, M.Ec.Dev yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan koperasi menjadi salah satu target pemerintah daerah untuk membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Raja Ampat.
Olehnya saat ini, pemerintah daerah sedang mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai salah satu lembaga formal yang akan mengakomodir seluruh aktifitas ekonomi masyarakat di tingkat kampung.
“Nantinya Bumdes akan terus dibina dan diawasi perkembanganya oleh pemerintah daerah agar benar benar bisa menjadi badan usaha yang dapat membantu mendongkrak perekonomian di tingkat kampung, yang tentu akan berdampak pada perekonomian daerah,” tambah Ori, sapaan Orideko Iriano Burdam.
Ori menjelaskan, dalam dunia perkoperasian, upaya untuk menciptakan kondisi koperasi aktif, sehat dan baik itu diperlukan pembinaan dan pengawasan yang sungguh–sungguh, dan kerja keras secara kontinyu oleh DPKUKM Papua Barat.
Dengan demikian kata Ori, diharapkan dengan efektifitas pengawasan akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan seperti penghapusan dan pembubaran koperasi, dan mencegah terjadinya koperasi tidak aktif.
”Karena jika banyak koperasi yang menjadi tidak aktif, dibubarkan atau bahkan tutup, itu menandakan perekonomian suatu daerah sedang terpuruk, tetapi jika banyak koperasi yang aktif, itu menandakan hidupnya roda perekonomian disuatu daerah,” kata Ori. (Agus Maksum/MC.Kab. Raja Ampat)