Terapkan SPBE, Pemkot Bengkulu Gelar Nota Kesepakatan dengan Pemkab Rejang Lebong

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 27 Juni 2022 | 09:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 133


Curup, InfoPublik - Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi dan Wali kota Bengkulu Helmi Hasan menandatangani langsung naskah kesepakatan bersama.Hal ini  disaksikan oleh Wakil Wali kota Bengkulu.

Dalam acara ini dihadiri juga Wakil Wali kota Bengkulu Dedy Wahyudi, para asisten, staf ahli wali kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Bupati Syamsul mengatakan, Pemkab Rejang Lebong terus berupaya untuk penerapan stasiun pengisian bahan bakar energi (SPBE) di Kabupaten Rejang Lebong, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan kerja sama dengan Pemkot Bengkulu

"Kami ucapkan terimakasih atas terjalinnya kerja sama ini untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.

"Mungkin dalam penerpan SPBE ini ada yang tidak mampu kami lakukan, sementara dengan adanya kerja sama ini setidaknya ada pemikiran dan inovasi yang dapat kami ambil, kembangkan dan kami terapkan di Kabupaten Rejang Lebong," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali kota Bengkulu, Helmi Hasan menyambut baik atas kerja sama yang dilakukan antara Pemkot Bengkulu dan Pemkab Rejang Lebong terkait penerapan SPBE.

Helmi juga merasa senang dan bangga atas kehadiran Bupati Rejang Lebong beserta jajaran untuk membangun sebuah kerja sama, kalaborasi dan bersinergi dalam penerapan SPBE.

"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, SPBE yang diterapkan Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih baik dan disempurnakan, sehingga pelayanan yang diberikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.(Release/Media Center Dinas Kominfosan Kota Bengkulu/Eyv)