PPKM Pematangsiantar Berada di Level 2

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Rabu, 30 Maret 2022 | 06:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 387


Pematangsiantar, InfoPublik - Wali kota Pematangsiantar  Susanti Dewayani mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena daerah ini dinyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 yang diterima Pemerintah Kota Pematangsiantar Selasa (29/3/2022).

"Alhamdulillah, Kota Pematangsiantar berada di PPKM Level 2. Kami bersama seluruh OPD terkait, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan sedang bekerja dan berusaha yang terbaik untuk masyarakat agar akselerasi pemulihan ekonomi dapat tercapai di daerah maupun secara nasional,"ujarnya.

Untuk pembelajaran di satuan pendidikan, lanjutnya, dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kota Pematangsiantar kini berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, setelah sebelumnya berada di PPKM Level 3. PPKM ini berlaku 29 Maret-11 April 2022.

Dalam Inmendagri itu disebutkan, kabupaten/kota di Sumatera Utara yang berada di PPKM Level 1 yaitu Deliserdang, Dairi, Mandailing Natal, Nias Selatan, Sibolga, Binjai, Pakpak Bharat, dan Simalungun.

Untuk PPKM Level 2 yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Asahan, Labuhanbatu, Toba, Samosir, Serdangbedagai, Batubara,

Kemudian Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli. Sedangkan PPKM Level 3 diberlakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pemerintah Kota tetap mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, menuju masyarakat yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,”tambahnya. (MC.Pematangsiantar/Eva/Bam/Eyv).