Bapelitbang dan Desa Penundan Batang Jadi Badan Publik Peringkat Terbaik

:


Oleh MC KAB BATANG, Senin, 29 November 2021 | 13:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 531


Batang, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang mengumumkan dan memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Perangkat Daerah dan Pemerinta Desa di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (29/11/2021).

Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan, pengumuman penghargaan keterbukaan informasi badan publik sangat penting disampaikan apalagi bertepatan HUT Korpri Ke-50 yang semangatnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersatu Korpri Tangguh Indonesia Tumbuh.

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi, yang telah mencapai tingkat informatif untuk Perangkat daerah dan menuju informatif untuk Pemerintah desa dalam keterbukaan informasi badan publik.

“Pada tahun ini keterbukaan informasi badan publik Pemerintah desa pemenang juara pertama hingga ketiga semuanya beda dari tahun kemarin, ini menunjukkan ketatnya persaingan keterbukaan informasi di desa-desa sehingga menciptakan persaingan yang positif pelayanan informasinya,” jelasnya.

Hasil keterbukaan informasi badan publik perangkat daerah untuk peringkat pertama ada Bapelitbang dengan kategori informatif dengan nilai 90,6, peringkat kedua DPMPTSP kategori informatif dengan nilai 89,6, dan peringkat tiga diraih oleh Kecamatan Reban kategori informatif dengan nilai 83,8, satu-satunya kecamatan yang masuk finalis 10 besar keterbukaan informasi badan publik perangkat daerah.

Kemudian, lanjut dia, hasil keterbukaan informasi badan publik Pemerintah desa untuk peringkat pertama adalah Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, dengan nilai 68,17, peringkat kedua Desa Wonotunggal, Kecamatan Wonotunggal, dengan nilai 61,10, dan peringkat ketiga Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman, dengan nilai 60,33, yang ketiganya berkategori menuju informatif dari 10 finalis.

Sementara, Bupati Batang Wihaji menyampaikan, bahwa penghargaan keterbukaan informasi badan publik Perangkat daerah dan Pemerintah desa  kedepan harus ada apresiasinya yang lebih menghargai mereka yang telah melakukan keterbukaan informasi untuk masyarakat Kabupaten Batang.

“Dengan adanya keterbukaan informasi badan publik yang informatif menjadikan Pemerintah Kabupaten Batang dapat transparan informasi dalam hal apa saja kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Ke depannya badan publik di Kabupaten Batang semakin bertambah banyak terutama bagi desa-desa yang belum ada badan publiknya. "Ayo untuk para kepala desa bisa menindaklanjuti membuat keterbukaan informasi badan publik untuk masyarakat kita sendiri yang manfaatnya begitu banyak seperti bisa menginformasikan progres perkembangan dana desa," ajak bupati.

Sementara Kepala Desa Penundan Achmad Yusuf mengungkapkan, rasa syukur Pemerintah Desa Penundan mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik Pemerintah desa menuju informatif, yang merupakan penghargaan pertama bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dikatakan, pada tahun ini Pemerintah Desa Penundan baru masuk 10 finalis pemeringkatan, pada tahun sebelumnya tidak pernah masuk.

“Ke depannya yang jelas kita ada arah mendapatkan kategori informatif untuk keterbukaan informasi badan publik Pemerintah desa pada tahun depan, ini semangat bersama untuk saya dan berupaya memaksimalkan semua perangkat yang ada di desa kita,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)