Gubernur Kalbar Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Empat Kabupaten

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 219


Pontianak, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji  didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel,Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalbar (OJK Kalbar), Maulana Yasin, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar (BI Kalbar), Agus Chusaini, serta Direktur Umum Bank Kalbar, Rokidi, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) empat kabupaten, yaitu Sanggau, Bengkayang, Kapuas Hulu, dan Sekadau, secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (27/10/2021).

Kegiatan ini turut disaksikan secara daring oleh Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Pusat, Kristianti Puji Rahayu. Setelah pengukuhan TPAKD empat Kabupaten, kegiatan ini dilanjutkan dengan Peluncuran Keuangan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir Provinsi Kalbar (KPMR Kalbar).

Gubernur mengatakan, TPAKD sangat penting bagi masyarakat dalam mengakses atau terakses di lembaga keuangan dengan mudah. “TPAKD penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman online maupun rentenir yang menetapkan suku bunga yang sangat tinggi. Saya sangat mengapresiasi KPMR ini,” ujarnya.

Kemudian, dia meminta, sektor usaha, terutama Usaha Mikro Kecil, dapat diberi akses perbankan yang mudah dan dengan suku bunga yang rendah.“Mudah dalam artian jangan dibuat susah persyaratannya. Jika peminjam/pelaku usaha sudah punya izin usaha mikro, itu sudah cukup,” pintanya.

Sementara itu, Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin berharap, pembentukan TPAKD ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat berupa pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pendapatan, serta membuat terobosan baru yang dapat meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.

“TPAKD yang baru dikukuhkan atau yang sudah dikukuhkan, diharapkan dapat mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya bagi masyarakat, guna mendukung perekonomian daerah,” harapnya.

Kepala OJK juga meminta para pelaku UMKM yang ingin meminjam modal usaha, diimbau melalui industri jasa lembaga keuangan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya imbau kepada pelaku usaha atau masyarakat, jika ingin meminjam modal, hubungi jasa lembaga keuangan yang bersifat formal, karena akan kami awasi dan bina, sehingga para nasabah akan aman dan tenteram,”imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Umum Bank Kalbar berharap, masyarakat dapat memanfaatkan pengelolaan akses keuangan ini, sehingga roda pertumbuhan ekonomi dapat berjalan.

“Peluncuran TPAKD dan KPMR diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, produk ini kami sesuaikan dengan program OJK yang memberikan suku bunga rendah per tahun. Hal ini bertujuan agar rentenir di Kalbar ini tidak tumbuh menjamur,”tambah Rokidi. (kalbarprov.go.id/Novi Muharrami/Syarif/Eyv)