Pemkab Sleman Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 16 Juni 2021 | 11:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 373


Sleman, InfoPublik - Guna merumuskan kondisi daerah, isu strategis dan prioritas penanganannya, Pemkab Sleman selenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Musrenbang RPJMD) Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026, Selasa (15/6/2021) bertempat di Alana Hotel, Ngaglik, Selman.

Kepala Bappeda Sleman, Kunto Riyadi mengatakan bahwa RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026 ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Sleman Tahun 2006-2025.

 “Oleh karena itu RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2021-2026 tidak bisa dipisahkan dari RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2016-2021, dalam artian bahwa RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2021-2026 disusun dengan memperhatikan capaian-capaian yang telah diwujudkan oleh RPJMD 2016-2021 dengan memperhatikan hasil evaluasi,” kata Kunto.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang hadir dalam Musrenbang tersebut menyampaikan bahwa RPJMD menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) yang disusun oleh Perangkat Daerah, sebagai penjabaran program dalam RPJMD kedalam kegiatan-kegiatan strategis yang menunjang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Melalui pelaksanaan RPJMD yang berorientasi pada kepentingan publik dalam merealisasikan visi, misi dan program kepala daerah, maka kehadiran pemerintah daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, keberadaan RPJMD menjadi instrumen untuk menilai keberhasilan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. “Hal ini mengingat keberhasilan  penyelenggaraan pemerintahan daerah dinilai dengan cara membandingkan antara realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan target kinerja, pagu indikatif, yang direncanakan dalam RPJMD,” kata Kustini.

Lebih lanjut Kustini mengatakan bahwa Materi yang termuat didalam RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2021-2026 ini akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Sleman dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selama lima tahun kedepan. 

“Karena sedemikian pentingnya  keberadaan  RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2021-2026, kami berharap momen ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta penyempuraan dokumen RPJMD,” tambahnya. (Humas Sleman)