Pemanfaatan Layanan SP4N LAPOR! dan Lapor Sleman untuk Komunitas Difabel

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 15 Juni 2021 | 06:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 198


Sleman, InfoPublik - Demi mendukung tersosialisasikannya SP4N LAPOR! dan Lapor Sleman sebagai media pengaduan publik keseluruh lapisan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman bersama Pemerintah Kapanewon Mlati melakukan Sosialisasi Pengaduan Pelayanan Publik SP4N LAPOR! dan Lapor Sleman kepada Komunitas Difabel Kapanewon Mlati, di Kantor Kapanewon Mlati pada Senin (14/6/2021).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kapanewon Mlati, serta dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN). Sosialisasi juga menghadirkan langsung Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk para peserta penyandang disabilitas tuna rungu.

Panewu Kapanewon Mlati, Yakti Yudanto, pada sosialisasi menyebutkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah agar teman-teman disabilitas tetap diperlakukan sama seperti warga yang lain dan diharapkan memiliki keikutsertaan dalam pembangunan dan kemajuan Kapanewon Mlati.

Dalam sosialisasi ini, Helmi Arifianto selaku Kepala Seksi Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Dinas Kominfo Sleman,memberikan penjelasan tentang pengaduan pelayanan publik melalui SP4N LAPOR! dan Lapor Sleman yang dapat diakses oleh teman-teman difabel melalui 12 kanal pengaduan.

“Tujuan Lapor Sleman ini dapat digunakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah dalam melakukan pengaduan,tentunya keluhan dan pengaduan dari teman-teman difabel,” ungkapnya.

Selain itu, Helmi juga menambahkan pelayanan pengaduan juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan organisasi yang menaungi, seperti PPDI dan GERKATIN.

“Pelayanan pengaduan tidak hanya terpusat dengan Lapor Sleman, teman-teman juga bisa memanfaatkan organisasi seperti PPDI dan GERKATIN dalam menyampaikan keluhan dan aduan lalu selanjutnya akan disampaikan kepada penanggung jawab terkait,” ujar Helmi.

Sementara itu, Syarifah Thurayyah, Admin Utama SP4N LAPOR! dan Lapor Sleman menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan mendapatkan proses lebih lanjut.

”Pengaduan akan diproses dengan memastikan terlebih dahulu  kelengkapan informasi dari pelapor,” tutur Syarifah.

Sosialisasi sendiri mendapatkan tanggapan positif dari para peserta yang terdiri dari penyandang disabilitas. Dodi selaku ketua PPDI Kapanewon Mlati mengungkapkan bahwa informasi yang disampaikan memang sangat dibutuhkan untuk para peserta.

”Informasi ini perlu disebarluaskan kepada teman-teman difabel yang lain,sehingga teman-teman difabel yang memiliki masalah atau keluhan dapat segera cepat tersalurkan,” ujar Dodi.

PPDI sendiri sebelumnya telah menginisiasi atas terealisasikannya fasilitas ruang publik yang ramah difabel memanfaatkan Pengaduan Publik SP4N LAPOR! dan Lapor Sleman.

Pada sosialisasi juga dibagikan alat kampanye SP4N LAPOR! berupa flyer, leaflet, dan kalender. (Rep Satyo)