Bupati Melawi Lantik 101 Jabatan Fungsional PNS di Lingkungan Pemkab Melawi

:


Oleh MC KAB MELAWI, Kamis, 1 April 2021 | 14:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 285


Melawi, InfoPublik - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, melantik 101 jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Kamis (01/04/2021) di Aula Kantor Bupati Melawi. Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Melawi, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Melawi, Teguh Hadi Santosa mengatakan, ada 101 jabatan fungsional PNS yang dilantik oleh Bupati Melawi, dengan rincian sebanyak 81 orang jabatan fungsional di bidang kesehatan, 15 orang jabatan fungsional teknis, dan 5 orang jabatan fungsional tenaga pendidik.

Teguh juga mengatakan pelantikan jabatan fungsional PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi dilaksanakan berdasarkan pasal 37 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2020 dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara itu, Bupati Melawi dalam sambutannya mengingatkan kepada para PNS yang sudah dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk menaati kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena saudara telah diambil sumpah/janji sebagai pejabat fungsional, maka saudara wajib mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, dan pemerintah,” ungkapnya.

“Saya juga berharap saudara untuk bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance, karena penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan sumber daya aparaturnya,” tambahnya.

Pada  kesempatan tersebut, Bupati juga meminta para pejabat fungsional yang sudah dilantik untuk selalu bekerja disiplin, professional, memiliki kecakapan dan prestasi kerja yang baik.

“Dimanapun saudara bertugas hendaknya selalu bekerja disiplin dan professional. Ingatlah bahwa bukan hanya jabatan, tetapi status anda sebagai PNS juga bisa dicabut jika saudara melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati kembali mengingatkan untuk menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan meminta untuk dilayani, serta wajib menjaga harkat dan martabat sebagai ASN yang berpedoman pada kode etik ASN.

“Pesan saya bekerjalah dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disilpin waktu, patuhi segala peraturan yang berlaku, jaga netralitas, ikhlas dalam bekerja dan berkarya, jangan pernah menyebarkan berita hoax, dan terus lah belajar, niscaya saudara akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan,” tutur Bupati.