:
Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 13 Maret 2021 | 08:21 WIB - Redaktur: Tobari - 2K
Padang, InfoPublik - Pendataan Keluarga di Kota Padang tahun 2021 segera dimulai. Pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eva Mustika Rosa di Padang, Jumat (12/3/2021).
Eva mengatakan pendataan keluarga ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan serentak di seluruh Indonesia.
Namun pada tahun ini, pendataan keluarga berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pendataan keluarga 2021 ini tidak lagi menggunakan formulir tapi menggunakan smartphone.
"Kalau tahun lalu jawaban warga yang didata oleh kader ditulis di formulir, sekarang cukup di smartphone. Warga tinggal mendownload aplikasi pendataan keluarga. Dan jawabannya langsung di klik di smartphone warga yang bersangkutan," ujar Eva.
Sehingga pendataan lewat smartphone ini bisa lebih cepat dan tidak membutukan waktu yang lama. Artinya, ketika kader menginputkan data ke aplikasi maka datanya sudah terkirim ke pusat. Jadi lebih praktis.
Adapun item yang didata dalam pendataan keluarga ini antara lain data kependudukan, Keluarga Berencana dan stunting.
"Kita berharap pendataan yang akan dilakukan nantinya akan menghasilkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta dukungan semua pihak untuk menyukseskan pendataan keluarga ini nantinya agar dapat berjalan sesuai aturan. (MC Padang/June/toeb)