Setiap Tanggal 15, ASN Lumajang Wajib Kenakan Pakaian Khas Daerah

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 5 Januari 2021 | 12:41 WIB - Redaktur: Tobari - 4K


Lumajang, InfoPublik – Di tahun 2021 ini, pada tanggal 15 setiap bulannya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, mulai mengenalkan pakaian kebanggaan Lumajang melalui penggunaan Pakaian Khas Lumajang (PKL) saat beraktivitas di kantor.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 800/2471/427.1/2020 tentang Pemakaian Pakaian Khas Lumajang bagi ASN di Lingkungan Pemkab Lumajang.

"Sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati pada peringatan Harjalu ke 765, bahwa pada Tahun 2021 diharapkan seluruh ASN menggunakan Pakaian Khas Lumajang atau pakaian khas peringatan Harjalu setiap tanggal 15 setiap bulannya," kata Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono saat dimintai keterangan di kantornya, Selasa (5/1/2021).

Agus Triyono juga mengatakan, bahwa penggunaan pakaian khas Lumajang tersebut, diharapkan dapat membuat pakaian kebanggaan masyarakat Lumajang lebih familier di kalangan masyarakat umum.

Harapan masyarakat memahami bahwa kita mempunyai hari jadi setiap tanggal 15 Desember, untuk mengenalkan ini maka dimulai dari ASN agar masyarakat Lumajang khususnya ASN lebih familier dengan pakaian ini.

"Tidak hanya pada peringatan Harjalu saja, jadi lebih mengenalkan bahwa kita memiliki Pakaian Khas Lumajang," ujar dia.

Menurutnya, meski bersifat imbauan, dirinya meminta agar pada masa toleransi pada semester pertama tahun 2021, ASN Lumajang dapat tertib dalam penggunaan Pakaian Khas Lumajang.

Kemudian, juga dijelaskan apabila pada tanggal 15 hari libur atau lain hal, maka penggunaan Pakaian Khas Lumajang digantikan hari berikutnya.

Sementara sifatnya imbauan dan ada toleransi berkaitan dengan pemakaian ini, saya berharap satu semester ini masa toleransinya, sehingga pada semester ke dua seluruhnya sudah dapat menggunakan pakaian khas Harjalu ini dengan benar.

"Sesuai dengan Peraturan Bupati terkait dengan Ketentuan Penggunaan Pakaian Khas Lumajang," jelasnya. (MC Kab. Lumajang/Ydc/An-m/toeb)