UNP Akan Terima 144 Orang Dosen Praktisi

:


Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 3 Januari 2021 | 18:49 WIB - Redaktur: Tobari - 573


Padang, InfoPublik - UNP akan terima sebanyak 144 orang dosen praktisi, dengan masing-masing program Studi di tingkat D III dan S1 terima sebanyak 2 orang dosen.

Hal ini dalam rangka menunjang gerakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka serta memperkuat kualitas pembelajaran menghadapi perubahan status institusi Universitas Negeri Padang (UNP) dari PTN BLU menjadi PTN BH.

Rektor UNP Prof. Ganefri, mengatakan dosen praktisi akan mendampingi dosen di UNP dalam perkuliahan terutama mata kuliah praktek.

"Mereka akan menjadi tim teaching dalam mata kuliah tertentu, selain itu mereka akan mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dan honor," kata Ganefri, Sabtu (2/1/2021)

Mekanisme rekrutmen dosen praktisi ini, Kata Ganefri akan diserahkan pada program studi masing-masing.

Selain itu, rekrutmen dosen praktisi ini, persyaratannya mengacu pada UU No 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, seperti berpendidikan S2.

"Mereka memiliki substansi keahlian yang dibutuhkan suatu prodi, persyaratannya dosen praktisi mendapat ijin dari lembaga tempat mereka bekerja, karena ini bagian kemitraan UNP dengan pemerintah, dunia industri dan dunia usaha," tambah Ganefri.

Proses rekrutmen di tiap prodi sudah bisa dimulai pada minggu pertama Januari 2021, karena Dosen Praktisi sudah terlibat dalam pembelajaran di Semester Januari-Juni 2021 ini (MC Padang/ April/Irwan Rais/toeb).