Wakil Bupati Pidie Jaya Tandatangani Pakta Integritas di Kantor Pertanahan Pidie Jaya

:


Oleh MC KAB PIDIE JAYA, Selasa, 15 September 2020 | 22:20 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Meureudu, InfoPublik - Wakil Bupati Pidie Jaya H. Said Mulyadi, SE, M.Si hadir pada acara "Penandatanganan Pakta Integritas Dalam Rangka Pencanangan Eksternal Zona Integritas", di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya, Senin (14/9/2020)..

Acara Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar oleh BPN Pidie Jaya turut hadir unsur Forkopimda Pidie Jaya, Kabag TU BPN Aceh serta Pejabat Utama di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya.

Pencanangan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Wakil Bupati Pidie Jaya bersama unsur Forkopimda Pidie Jaya dengan disaksikan Kakanwil BPN Aceh dalam hal ini diwakili Kabag TU BPN Aceh dr. Yuliandi, S.St, MH dan seluruh pegawai Kantor BPN Pidie Jaya.

Wakil Bupati Pidie Jaya H. Said Mulyadi, SE, M.Si dalam sambutannya, deklarasi Pencanangan Eksternal Zona Integritas, sebagai komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," jelasnya.

Lebih Lanjut Wakil Bupati menuturkan, pencanangan ini, selain merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, juga merupakan perwujudan nawacita keempat Presiden Joko Widodo.

“Sesuai arahan Presiden, terkait kasus tanah ini perlu kita perbaiki dan selesaikan, karena jangan terjadi persoalan dan jika kita ingin keluar dari persoalan ini, perlunya segera kita tuntaskan,” tegas Waled sapaan akrab Wakil Bupati Pidie Jaya.

Sambungnya, BPN Kabupaten Pidie Jaya membangun zona Integritas agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat Pidie Jaya berjalan secara cepat, tepat, mudah, bersih serta adanya kepastian dalam biaya yang dapat menghindari praktek pungutan liar, ungkap Wakil Bupati Said Mulyadi.

Wakil Bupati juga berharap adanya komitmen untuk menciptakan wilayah bebas korupsi khususnya di Kabupaten Pidie Jaya.

Sebelumnya Kakanwil BPN Aceh melalui Kabag TU dr. Yuliandi, S.St, MH  mengatakan, Komitmen Pakta Integritas kita bangun menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) diseluruh Kabupaten/kota, hal ini sesuai arahan Kementerian Agraria /Tata Ruang BPN RI, jelasnya.

“Kita perlu wujudkan birokrasi reformasi melalui Zona Integritas (ZI),  kita sudah miliki aplikasi sentuh dimana aplikasi ini memudahkan bagi masyarakat untuk mendaftar dan mengambil berkas, aplikasi ini mencegah terjadinya ruang-ruang korupsi, jadi warga datang daftar dan selesai ambil berkas lalu pulang, ”imbuhnya.

Acara penandatanganan Pakta Integritas Dalam Rangka Pencanangan Eksternal Zona Integritas, berlangsung khidmat hingga pada penutup doa, dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan. (Sofyan Abu/toeb)