Pengadilan Agama Sukadana Canangkan Zona WBK dan WBBM

:


Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Rabu, 5 Agustus 2020 | 10:59 WIB - Redaktur: Juli - 631


Sukadana, InfoPublik - Pengadilan Agama Sukadana, Kabupaten Lampung Timur menggelar pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (4/8/2020).

Kegiatan yang berlangsung di kantor Pengadilan Agama tersebut dihadiri Bupati Lamtim Zaiful Bokhari dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

Ketua Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya mengatakan, pencanangan tersebut merupakan langkah awal sekaligus  komitmen upaya pencegahan korupsi.

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik dengan pelayanan prima berbasis teknologi dan bersih dari korupsi dan nepotisme," kata Erna Resdya.

Hal senada disampaikan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari. Dia mengatakan, pemerintah dituntut untuk dapat meningkatkan kapasitasnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena itu, Pengadilan Agama Sukadana pun dituntut harus mampu melakukan perubahan dan kultur serta pengembangan budaya kerja dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat.

"Reformasi birokrasi diarahkan pada upaya-upaya mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi secara berkelanjutan dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme," kata Zaiful.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Nurdin Juddah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pengadilan Agama Lampung Sukadana atas komitmen mewujudkan Zona integritas WBK dan WBBM.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari yang telah meminjamkan salah satu gedung yang ada di Komplek Islamic Center ini untuk kantor Pengadilan Agama. Semoga ke depan Pengadilan Agama Sukadana bisa punya kantor sendiri," kata Nurdin Juddah.

Pencanangan ditandai dengan penandatangan pakta zona Integritas oleh ketua Pengadilan Agama Lamtim dan jajaran forkopimda setempat. (Kominfo/**)