:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Minggu, 24 November 2019 | 21:57 WIB - Redaktur: Juli - 1K
Saumlaki, InfoPublik - Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Masa Jabatan 2019-2024 diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat baru kepada lembaga DPRD dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat selama lima tahun mendatang.
“Kiranya dengan adanya pelantikan pimpinan DPRD yang baru di hari ini, semakin memberikan motivasi dan semangat baru bagi lembaga yang terhormat ini dalam tugas dan pengabdian di masa waktu ke depan," kata Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (22/11/2019).
Dalam konteks otonomi daerah dewasa ini, eksistensi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mutlak diperkuat dan diperhitungkan, mengingat DPRD selain representasi rakyat, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintah.
Menurut dia, dengan kedudukan demikian DPRD dapat bekerja optimal sesuai fungsi, tugas dan wewenang yang digariskan peraturan perundang-undangan. “Dalam kaitan dengan itu, maka keberadaan Pimpinan DPRD menjadi lebih penting dan sangat strategis," ucap Fatlolon.
Menurut Fatlolon, meskipun telah banyak kemajuan yang dicapai di kabupaten berjuluk duan-lolat tersebut, namun masih banyak lagi yang harus dikerjakan di masa mendatang. Semuanya harus dilaksanakan secara kolektif oleh semua unsur penyelenggara pemerintah. Masalah-masalah yang kita hadapi kini dan di masa yang akan datang akan semakin berat dan kompleks.
“Saya kira, inilah pekerjaan rumah kita semua, terutama kita yang berada di lapisan atas struktur sosial kita,” harap Fatlolon.
Dia dengan penuh keyakinan mengharapkan jika semua komponen dapat bekerja dengan baik dan tulus, baik untuk hari ini, esok dan seterusnya akan memberikan sebuah kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat, yang secara pasti dapat keluar dari kondisi keterbelakangan, ketergantungan, dan ketertinggalan.
Proses pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 286 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Masa Jabatan 2019-2024.
Komposisi pimpinan defenitif DPRD KKT sesuai lampiran surat keputusan tersebut ditetapkan sebagai berikut, Ketua Jaflaun Batlayeri dari Partai Demokrat dan dua orang wakil ketua, Jidon Kelmanutu asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ricky Jauwerissa asal Partai Berkarya.
Keputusan Gubernur Maluku tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan atas Surat Bupati Kepulauan Tanimbar nomor 171.2/1569 tanggal 11 November 2019 perihal Usulan Pengajuan Pengangkatan Calom Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Masa Jabatan 2019-2024 dan Surat Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar nomor 175/160/2019 tanggal 08 November 2019 perihal Usulan Pengajuan Pengangkatan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Serta Keputusan Pimpinan Sementara DPRD KKT nomor 170-01/Keputusan/DPRD-KKT/Tahun 2019 tanggal 7 November 2019 tentang Penetapan Pimpinan Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Masa Jabatan 2019-2024. (MC MTB/Edwin)