:
Oleh MC KOTA SEMARANG, Rabu, 10 Juli 2019 | 08:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 399
Semarang, InfoPublik - Satpol PP Kota Semarang mendatangi lokasi pembuangan yang diduga limbah di bantaran banjir kanal barat (BKB) di wilayah RT 9 RW 1 Kelurahan Manyaran, Senin (8/7/2019). Limbah tersebut berbentuk seperti vaseline berwarna cokelat, rumput yang ada di sekitarnya menjadi kering dan mati.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, limbah tersebut akan diteliti lebih lanjut. Ia berharap limbah tersebut tidak berbahaya. Jika mengandung zat yang berbahaya, bisa saja mencemari air di BKB.
“Ini kami akan tindaklanjuti dulu melalui cek sampel yang ada di lokasi. Tapi kita akan buang limbah tersebut ke TPA Jatibarang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena di dekatnya itu sungai yang airnya merupakan bahan baku untuk di olah PDAM,” ujarnya saat meninjau lokasi, Senin (8/7/2019).
Fajar menerangkan, jika dibiarkan terus, limbah tersebut bisa mencemari lingkungan dan air. Pihaknya akan melakukan menyelidiki pihak yang membuang limbah di lokasi tersebut.
Dia menyayangkan pemangku wilayah yang kurang peka atau melakukan cek lokasi setiap saat di wilayahnya. Pihaknya berkoordinasi dengan dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan dinas lingkungan hidup untuk menangani limbah tersebut
“Ayo lurah dan camat keliling wilayahnya, jika ada hal-hal yang kurang pas seperti ini bisa langsung ditindaklanjuti. Jangan sampai tidak tahu. Kamis minggu ini paling lambat akan kami buang limbah itu ke TPA Jatibarang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RT 8 RW 1, Kelurahan Manyaran, Poniman menerangkan, dia tahu ketika limbah tersebut dibuang. Namun, dirinya tidak berani memberi peringatan kepada oknum yang membuang limbah itu.
“Sebab katanya mau diambil lagi dan di jual ke Solo. Tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda. Ini sudah ada sekitar satu bulan lebih,” tandasnya