Tim Terpadu Keamanan Pangan Manggarai Barat Gelar Sidak di Labuan Bajo

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 23 Mei 2019 | 04:38 WIB - Redaktur: Juli - 388


Labuan Bajo, InfoPublik – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Tim Terpadu Kemanan Pangan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sidak keamanan pangan segar di Pasar dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Labuan Bajo, Rabu (22/5/2019).

Tim terpadu ini beranggotakan Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultur dan Perkebunan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat. Sidak dilaksanakan selama dua hari.

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula, menjelaskan, sidak kemanan pangan menjelang raya besar keagamaan mutlak dilakukan. Pemerintah harus memastikan bahwa pangan segar yang dijual baik di tempat pelelangan ikan maupun pasar-pasar, bebas dari penggunaan residu pestisida dan formalin.

“Sidak ini kegiatan rutin melalui Tim Terpadu Keamanan Pangan yang beranggotakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis menjelang perayaan hari raya besar keagamaan termasuk hari raya Idul Fitri,” jelas dia.

Menurut bupati, sidak fokus pada keamanan pangan segar yang berpotensi mengandung residu pestisida dan formalin. "Jangan sampai ada penjual yang nakal dan tidak jujur, demi mencari keuntungan menghalalkan segala cara.

Hal ini lanjut dia, sebagai langkah antisipatif, adanya pedagang yang nakal. "Kita harus jaga daerah pariwisata ini dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” papar dia.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan selaku Koordinator Sidak Agustinus Jebau menjelaskan, sidak pada hari pertama dilaksanakan di Pasar Baru Desa Gorontalo, Pasar Batu Cermin dan Tempat Pelelangan Ikan baru di Kampung Ujung Kelurahan Labuan Bajo. Tim Terpadu sudah turun ke lokasi sesuai instruksi Bupati Manggarai Barat.

"Kita ingin menjamin keamanan pangan bebas dari residu pestisida dan Formalin, baik ikan maupun sayur dan buah-buahan agar masyarakat yang mengonsumsi aman dari zat-zat berbahaya," jelas Agustinus di sela-sela sidak di TPI Kampung Ujung.

Selanjutnya Jebau memaparkan, sampel ikan, buah-buahan dan sayur-sayuran akan diambil oleh Tim Terpadu Kemanan Pangan untuk diteliti dan diuji di laboratorium. 

"Apabila hasil uji laboatorium ternyata Ikan mengandung Formalin, dan sayur-sayuran juga buah-buahan mengandung residu pestisida di atas ambang normal, Tim Terpadu akan memberikan tindakan tegas kepada pedagang bersangkutan termasuk mengusir pedagang/penjual tersebut dari Labuan Bajo," katanya. (Paulus Jeramun/MC Manggarai Barat).