Pansus DPRD Kota Pariaman Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wako Pariaman Tahun 2018

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Rabu, 8 Mei 2019 | 09:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 210


Pariaman, InfoPublik - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pariaman sampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota Pariaman Tahun 2018 di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Selasa siang (7/5/2019).

Ketua tim Pansus LKPJ, Reza Saputra mengatakan bahwa DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah daerah yang senantiasa menjunjung tinggi objektivitas dan tetap bersikap kritis konstruktif bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Pariaman.

"Fungsi pengawasan merupakan salah satu bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota merupakan salah satu fungsi pengawasan," lanjutnya.

LKPJ Walikota Pariaman Tahun 2018 dibahas oleh DPRD Kota Pariaman melalui Panitia Khusus LKPJ akhir Tahun 2018 yang dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman Nomor : 03/KEP.D/DPRD/IV/2019.

"Didalam Pansus ini kami telah mempelajari, menelaah, dan mengevaluasi LKPJ Wali Kota Pariaman Tahun 2018 terutama kebijakan pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan pada akhirnya memberikan rekomendasi, serta mengharapkan kepada pemerintah daerah melalui Wali Kota Pariaman agar dapat melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan tersebut", ungkap mantan Ketua DPD KNPI Kota Pariaman ini.

Dalam pemaparannya, Reza mengungkapkan hasil kajian Pansus DPRD terhadap rendahnya serapan Anggaran Belanja Daerah Kota Pariaman.

"Anggaran Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun 2018, dianggarkan sebesar Rp.622.513.381.935,53 yang terealisasi hanya sebesar Rp.542.725.474.889,73 atau 87,18% dari target, artinya ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) belanja daerah Kota Pariaman sebesar Rp.79.787.907.045,80, dan belum maksimalnya pencapaian target PAD yang ditetapkan.

"Banyaknya pembangunan infrastruktur yang tidak selesai juga disoroti oleh tim Pansus, dimana kami lihat ada tiga kegiatan yang diputus kontrak dan diblacklist kontraktornya, serta ada enam paket pekerjaan lainnya yang putus kontrak dengan kontraktornya," katanya.

Reza juga menyampaikan rekomendasi tentang pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, antara lain pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum dan penataan ruang, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar, yaitu urusan lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal daerah, pemuda dan olahraga, dan kebudayaan.

"Selain itu kami juga memberikan rekomendasi dalam urusan pilihan, yaitu dalam bidang kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan juga rekomendasi terkait urusan fungsi penunjang dalam hal urusan kepegawaian," tuturnya.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyatakan atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Pariaman atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pembangunan daerah selama ini.

"Berkat kebersamaan yang dibangun dan dipelihara selama ini, LKPJ Wali kota Pariaman Tahun 2018 yang kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, Alhamdulillah pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat, yang kami yakini merupakan hasil kerja keras Pansus melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap LKPJ tersebut," ujarnya.

Rekomendasi tersebut, sambungnya memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang harus kami tindak lanjuti. Kami menyadari betapa tingginya perhatian DPRD terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan selama ini dengan segenap keberhasilan dan kekurangannya.

"Semoga keharmonisan dan kemitraan seluruh stakeholder di Kota Pariaman dapat tetap terjalin lebih erat dimasa yang akan datang guna pembangunan Kota Pariaman yang lebih baik,"harap Wali Kota terpilih 2018-2023 ini.

Setelah pembacaan Rekomendasi  dari Ketua Pansus LKPJ, dilanjutkan penyerahan Rekomendasi DPRD kota Pariaman ini kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal. (J/Eyv)